Sejumlah warga Kabupaten Pangandaran terlibat pengedaran narkoba di perairan pantai Madasari, Desa Masawah, Kecamatan Cimerak, Kabupaten Pangandaran.
Kepala Desa Masawah Ukan mengatakan, sudah mendapatkan informasi pengedaran narkoba pada siang pukul 14.00 WIB di pantai Madasari.
"Tadi di sekitaran pantai Madasari, banyak nelayan yang mencurigakan perahu para pengedar tersebut," kata Ukan kepada detikJabar, Rabu (16/3/2022).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut dia penangkapan langsung sudah dilakukan pihak Polda Jawa Barat. "Untuk pengintaian katanya sudah lama, tadi dapat kabar ada satu ton diamankan," kata Ukan.
"Pelaku juga sudah diamankan, ada empat tersangka itu berinisial DH, HH, AH, NS, dan M yang merupakan warga Pangandaran, Perempuan satu orang sebagai penerjemah, dan 1 orang Iran," ucapnya.
Ukan mengatakan tidak tahu persis orang Pangandaran terkait data lengkap. "Karena pengedar langsung diamankan Polda Jabar," kata Ukan.
Menurut dia, sabu seberat satu ton itu ditemukan disembunyikan dalam perahu. Sabu itu, kata dia, dibungkus dalam karung setelah diangkut dari kapal ikan tradisional yang berada di perairan internasional.
(yum/bbn)