Dua pria asal Garut, Ridwan dan Hermawan terlibat duel berdarah hingga salah seorang di antaranya mengalami putus tangan kiri. Polisi menetapkan keduanya jadi tersangka.
Menanggapi hal tersebut, istri Ridwan, Dina Mustiana angkat bicara. Hatinya menjerit melihat kenyataan yang ada. Dina mempertanyakan penetapan status tersangka terhadap suaminya.
"Enggak tahu kalau suami saya jadi tersangka. Sedih pasti, enggak bisa ketemu. Semoga saja ada keadilan," kata Dina kepada wartawan di rumahnya, Kecamatan Tarogong Kidul, Rabu (16/3/2022).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dina mengatakan, suaminya berprofesi sebagai pedagang tauge di sekitaran lokasi kejadian, Jalan Merdeka, Kecamatan Tarogong Kidul. Saat kejadian, kata Dina, suaminya hanya membela diri.
"Awalnya ada teman suami saya cekcok sama preman itu. Tapi suami saya belain temannya. Kata si preman 'diam kamu anak kecil' katanya. Kemudian suami saya diserang," kata Dina.
Kejadian duel antara Ridwan dan Hermawan terjadi pada Minggu, 13 Maret 2022. Dalam sebuah video CCTV yang merekam aksi tersebut, terlihat Hermawan menyerang Ridwan menggunakan golok.
Keduanya kemudian saling menjatuhkan di jalan raya hingga membuat suasana lokasi yang dipenuhi pedagang dan pembeli menjadi riuh.
Dalam video berdurasi 56 detik itu terlihat Hermawan menyerang Ridwan menggunakan golok. Aksi yang dilakukan Ridwan sempat dilerai warga.
Tak lama berselang, Hermawan terlihat terjatuh dan Ridwan merebut golok yang dipegangnya. Dia kemudian mengejar Hermawan yang berlari dan membacok balik Hermawan.
Akibat kejadian itu Ridwan mengalami luka di bagian tangan, kepala dan dada. Sedangkan Hermawan mengalami putus tangan kiri akibat sabetan golok.
Keduanya kemudian ditetapkan tersangka oleh kepolisian. Kasat Reskrim Polres Garut AKP Dede Sopandi mengkonfirmasi hal tersebut.
"Dua duanya maju. Dia (Ridwan dan Hermawan) posisinya selaku pelaku dan selaku korban," kata Dede.
(ors/bbn)