Polisi menetapkan dua pria Garut jadi tersangka. Keduanya terlibat duel hingga salah satunya mengalami putus tangan kiri.
Kasat Reskrim Polres Garut AKP Dede Sopandi menjelaskan kedua pria yakni Ridwan dan Hermawan sudah ditetapkan sebagai tersangka. "Dua duanya maju. Dia (Ridwan dan Hermawan) posisinya selaku pelaku dan selaku korban," kata Dede, Senin (14/3/2022).
Insiden berdarah antara Ridwan dan Hermawan itu terjadi di Jalan Merdeka, Garut, Minggu (13/3). Saat kejadian, Hermawan mendatangi Ridwan yang tengah berada di sana.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut Dede, Hermawan hendak meminta jatah parkir milik temannya kepada Ridwan. Namun, Ridwan menolak. Hermawan kemudian mengambil golok dan membacok Ridwan.
Meski terkena sabetan di kepala, dada hingga tangan, Ridwan melawan. Dia kemudian mendorong Hermawan hingga terjatuh. Ridwan kemudian balik menyerang Hermawan dengan golok yang sama. Dia melayangkan golok ke tangan Hermawan.
"Dia (Hermawan) jatuh, goloknya lepas diambil sama Ridwan dan dibacokan ke tangan Hermawan sampai lepas," katanya.
Polisi dan warga kemudian membawa keduanya ke rumah sakit untuk menjalani perawatan. Kedua tersangka, kata Dede, saat ini masih belum bisa dimintai keterangan karena masih menjalani perawatan di RSUD dr. Slamet Garut.
"Sementara penyidik masih melengkapi pemeriksaan terhadap saksi-saksi yang ada di TKP," tutur Dede.
(bbn/mso)