Aset senilai Rp 64 miliar milik Doni Salmanan disita polisi sebagai barang bukti berkaitan kasus penipuan aplikasi trading Quotex. Pria dijuluki 'Crazy Rich Bandung' ini sudah ditetapkan tersangka dan ditahan. Harta melimpah diraup Doni dalam waktu 12 bulan.
"Tadi saya sudah sampaikan di awal, itu mulai dari tahun 2021 sampai saat ini kemarin, jadi sudah satu tahun," kata Dirtipidsiber Bareskrim Polri Brigjen Asep Edi Suheri di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (15/3), sebagaimana dikutip detikJabar dari detiknews (baca berita selengkapnya di sini).
Salah satu barang bukti yang disita polisi adalah baju-baju mahal Doni Salmanan. Ada 22 jenis pakaian yang disita menjadi barang bukti. Baju-baju tersebut terdiri atas berbagai merek ternama.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Ada di hadapan rekan-rekan itu ada 22 jenis pakaian dengan berbagai merek, di antaranya merek Hermes, Dior, Beneli, Balenciaga, dan lainnya," ucap kata Asep.
Doni Salmanan berbaju tahanan saat dihadirkan polisi di Mabes Polri. Doni meminta maaf kepada masyarakat Indonesia.
"Hari ini saya ingin meminta maaf kepada seluruh masyarakat Indonesia yang sudah mengenal dunia trading, baik binary option, forex, kripto, dan sebagainya. Besar harapan saya masyarakat Indonesia bisa memaafkan semua kesalahan saya," tutur Doni, Selasa (15/3).
(bbn/bbn)