Polisi mengamankan 6 orang juru parkir diduga pelaku pungutan liar (pungli) di objek wisata Karang Hawu, Desa/Kecamatan Cisolok, Kabupaten Sukabumi.
Wakapolres Sukabumi Kompol R Bimo Moernanda menyatakan 6 orang tersebut diamankan karena diduga melakukan pungli di luar ketentuan tarif yang seharusnya.
"Modusnya mereka melakukan pungli menggunakan rompi parkir bertuliskan pemerintah desa, pakai name tag dan karcis hasil cetakan sendiri. Padahal mereka ini bukan utusan desa tersebut, kalau retribusi yang sesuainya dari desa yang sesuainya kan Rp 10 ribu kalau berdasarkan video yang kita terima mereka mengutipnya Rp 100 ribu," kata Bimo didampingi Kasat Reskrim AKP I Putu kepada awak media, Senin (14/3/2022).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Bimo menjelaskan para pelaku menjalankan praktik pungli sejak tahun 2020. Sasaran mereka adalah wisatawan dari luar daerah.
"Mereka memungut retribusi terhadap wisatawan wisatawan luar daerah Kabupaten Sukabumi, mereka sudah melakukan hal seperti ini sejak 2020 hingga saat ini. Mereka merupakan salah satu yang berhasil diamankan berdasarkan video viral tersebut yang lainnya karena operasi rutin," ucap Bimo.
Terkait sanksi yang diterapkan kepada para pelaku, Bimo mengatakan pihaknya masih melakukan pendalaman. "Kita akan dalami lagi apakah pemerasannya berapa nanti akan kita kalkulasikan," tutur Bimo.
Sementara itu, Kades Cisolok Hendi mengatakan aksi pungli dengan menggunakan atribut dan cap desa dilakukan tanpa sepengetahuan pihaknya. Ia juga meminta maaf kepada seluruh wisatawan yang menjadi korban pungli oknum warganya itu.
"Mohon maaf ini mungkin di luar sepengetahuan kami selaku kepala desa, walaupun bagaimana (mereka) ini warga kami dan saya atas nama pemerintah dan warga desa saya mohon maaf kepada seluruh wisatawan pengunjung atau siapapun yang merasa di rugikan," ungkap Hendi.
Hendi mengaku kebingungan dengan kondisi saat ini. Namun ke depan ia akan berusaha membuat regulasi agar semua pihak bisa merasa diuntungkan. Karena kondisi saat ini pihak desa dan para pelaku wisata setempat juga tidak bisa membiarkan ketika ada persoalan yang muncul di kawasan wisata.
"Dari tahun 2021 saya sudah mengambil langkah karena belum ada kepastian saya ambil itu parkir itu karena memang kalau tidak di ambil atau diurus juga desa yang kena. Sampah berserakan, parkir tidak beraturan makanya nanti mungkin ya seikhlasnya yang penting para petugas di lapangan khususnya penjaga parkir atau kebersihan tidak lapar, sehat, selebihnya mangga (silahkan)," ujar Hendi.
"Sekali lagi saya mohon maaf ini di luar dugaan kami, di luar sepengetahuan kami yang jelas ini tidak tau ada cap tiba tiba muncul. Sebenarnya tidak ada tarif, aturan Perdes asa hanya perlu digodok lagi. Mohon dibantu untuk insan pers karena ini untuk kemajuan keberlangsungan wisata yang ada di Sukabumi khusus nya di desa Cisolok Pantai Karang Hawu yang alhamdulillah tahun kemarin mendapatkan bantuan dan tahun sekarang juga katanya mendapat bantuan lagi," sambung Hendi.
(sya/mso)