Petugas Bea Cukai Bandung menggagalkan pengiriman paket narkoba ke Kota Cimahi. Paket narkoba tersebut dikirim melalui jasa ekspedisi.
Penggagalan itu dilakukan petugas Bea Cukai Bandung usai menerima informasi adanya pengiriman paket diduga narkoba pada Rabu (9/3) kemarin. Tim kemudian mendapati barang tersebut di kantor ekspedisi.
"Diperoleh informasi diduga pengiriman Methampetamine dari Lubuk Pakam tujuan Cimahi," ucap Kepala Kantor Bea Cukai Bandung Dwiyono Widodo kepada detikJabar, Jumat (11/3/2022).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Tim gabungan kemudian mengecek paket yang masih terbungkus tersebut. Anjing pelacak dikerahkan untuk mengendus isi dari paket itu.
"Anjing pelacak atau K9 menunjukkan ketertarikan terhadap paket tersebut," tutur dia.
Atas hal tersebut, petugas kemudian melakukan pemeriksaan atas paket tersebut. Setelah dibuka dan dites menggunakan alat narcotest, terbukti bila paket tersebut merupakan sabu-sabu dengan berat 31,38 gram.
Di saat yang bersamaan, petugas meringkus sorang pria berinisial AW (28). Pria tersebut diduga hendak mengambil paket berisi sabu itu.
"Tersangka diringkus tim gabungan pada saat akan mengambil paket tersebut. Tersangka dan barang bukti sudah diserahkan ke BNN Provinsi Jabar untuk dilakukan pengembangan," kata dia.
(dir/yum)