Detik-detik Pria Bacok Kiai di Indramayu

Round-Up

Detik-detik Pria Bacok Kiai di Indramayu

Dony Indra Ramadhan - detikJabar
Kamis, 10 Mar 2022 18:30 WIB
Garis polisi, police line. Rachman Haryanto ilustrasidetikfoto
Ilustrasi garis polisi. (Foto: Rachman Haryanto/detikcom)
Bandung - KH Farid Ashr Waddahr menjadi korban pembacokan brutal di lingkungan Pondok Pesantren di Indramayu. Kiai tersebut dibacok saat sedang dzikir.

"Kondisi korban sedang melaksanakan dzikir," ucap Kabid Humas Polda Jabar Kombes Ibrahim Tompo di Mapolda Jabar, Jalan Soekarno-Hatta, Kota Bandung, Kamis (10/3/2022).

Pelaku berinisial SRN tersebut membacok KH Farid di lingkungan Pondok Pesantren di Desa Tegalmulya, Kecamatan Krangkeng, Kabupaten Indramayu pada Selasa (8/3) malam.

Menurut Ibrahim, KH Farid dibacok usai tersangka membacok terlebih dahulu istri KH Farid bernama Ny Anah dan santri berinisial H.

SRN membacok istri Kiai saat menanyakan keberadaan KH Farid yang dijawab Anah sedang ada di musala. Saat kedatangan yang kedua kalinya itulah, SRN membacok Anah yang tengah mengurus bayi.

"Tersangka lalu keluar dan di jalan ketemu dengan saudara H (santri). Karena merasa H menghalangi, maka saudara J dianiaya oleh tersangka," kata dia.

Pelaku kemudian menuju musala tempat KH Farid berada. Di sana, KH Farid tengah melakukan aktivitas berzikir dan langsung dihampiri oleh pelaku.

"Menemui KH F yang sedang beribadah dan menganiaya bapak Kiai F," tutur Ibrahim.

Sebelumnya, seorang Kiai di pondok pesantren Indramayu menjadi korban pembacokan. Tak hanya satu orang, ada tiga orang lainnya termasuk istri dan santri yang jadi korban pembacokan.

Informasi dihimpun pembacokan tersebut dilakukan oleh seseorang berinisial S terhadap KH Farid Ashr Wadeher di kediamannya di Desa Tegalmulya, Kecamatan Krangkeng, Kabupaten Indramayu pada Selasa (8/3) malam sekitar pukul 21.30 WIB.

Motif Tak Suka Aktivitas Zikir

Polisi mengungkap motif aksi brutal pria bacok Kiai di Indramayu. Beda pandangan soal paham agama jadi alasan dibalik aksi sadis itu.

"Pelaku merasa terganggu dengan adanya aktivitas dzikir yang mendatangkan banyak orang," katanya.

Berdasarkan hasil penyelidikan dan pemeriksaan saksi di lingkungan sekitar, saksi menyebut bila pelaku memang memiliki paham yang berbeda dalam agama Islam. Sehingga, kata dia, berdasarkan keterangan saksi dan hasil penyelidikan sementara, pelaku tak menyukai aktivitas dzikir.

"Info dari masyarakat, bahwa tersangka memiliki paham yang berbeda. Sehingga tidak menyukai pelaksanaan wirid tersebut," katanya.

Selain itu, kata Ibrahim, tersangka juga tersangka juga berpandangan berbeda dengan aktivitas wirid yang dilakukan oleh KH Farid.

"Diperoleh informasi (tersangka berpandangan) bahwa wirid tersebut bertentangan dengan fiqih yang ia pahami, dan itu dipahami olehnya sebagai pesugihan, itu paham keliru oleh tersangka," kata dia.


(dir/ors)


Hide Ads