Tipu Daya Menggiurkan Pelaku Penipuan Minyak Goreng Murah

Kabupaten Bandung

Tipu Daya Menggiurkan Pelaku Penipuan Minyak Goreng Murah

Yuga Hassani - detikJabar
Selasa, 08 Mar 2022 16:45 WIB
Polisi tangkap pelaku penipuan minyak goreng di Kabupaten Bandung.
Polisi tangkap pelaku penipuan minyak goreng di Kabupaten Bandung. (Foto: Yuga Hassani)
Bandung -

Tersangka penipuan minyak goreng fiktif dengan inisial IR (29) diringkus Polresta Bandung. IR terancam hukuman penjara 4 tahun.

IR mengakui dirinya pertama melakukan penjualan minyak goreng tersebut dengan iming-iming hadiah handphone (hp) dan laptop. Namun, modus itu dilakukan saat penjualan masih lancar.

"Hadiah yang ditawarkan handphone dan laptop, cuma untuk pembelian berapa karton. Terus itu terjadinya juga sebelum bulan Desember, karena memang kan awalnya lancar," ujar IR di Mapolresta Bandung, Jalan Bhayangkara No.1, Soreang, Kabupaten Bandung, Selasa (8/3/2022).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Jadi nawarin dengan harga murah, ditambah jika ada pembelian berapa karton dapat handphone dan laptop. Tapi, kalau itu kejadiannya barangnya sudah clear di bulan Desember," ucapnya.

Pihaknya menjelaskan belasan korban tersebut telah mendapatkan hadiah hp dan laptop dari dirinya.

ADVERTISEMENT

"Yang dapatnya memang dari korban-korban itu juga, karena dari bulan September pembelanjaannya bagus," katanya.

IR mengakui telah melakukan preorder minyak goreng kepada 18 emak-emak yang ada di Kabupaten Bandung. Bahkan total kerugiannya mencapai Rp1 Miliar.

"Dari bulan September 2021, kalau macetnya dari awal bulan Desember 2021. Dulu enggak (langka). Belum ada kelangkaan minyak sama sekali," katanya.

Pihaknya menuturkan, awalnya penjualan minyak goreng berjalan lancar. Namun, kata dia, pada Desember langsung mengalami kemacetan.

"Awalnya memang lancar, malah transaksi belasan kali enggak ada kendala sama sekali. Cuma pas di bulan Desember baru terjadi, terus ada berita ada mau turun harga juga," jelasnya.

IR mengatakan minyak goreng tersebut mulai langka saat perayaan Natal dan Tahun Baru. Dengan itu, kata dia, sempat mencari beberapa produsen minyak di wilayah lain.

"Ya kita sampaikan memang dari pihak grosirnya mau closing natal tahun baru. Tapi saya sempet nyari-nyari barang dari luar, tetap ada yang terpenuhi dulu dan ada yang udah beres barangnya dari korban itu semua ada tiga orang," katanya.

Dia mengungkapkan mengambil minyak goreng dari salah satu retail modern di Kota Bandung. Dengan itu, dia bisa mengambil dalam jumlah banyak.

"Dari ngambil minyaknya dari Lotte Mart. Cuma memang sebelum-sebelumnya tidak ada kendala, dan lancar. Saya ngirim barang dari September terus-terusan ada, memang ketika di bulan Desember ada penurunan kuantiti pesenan dari awalnya," ucapnya.

Pihaknya mengungkapkan uang dari hasil penjualan minyak goreng tersebut digunakan untuk kebutuhan operasional pegawainya.

"Kalau bagi saya sih kayak buat bayar pegawai, sewa kendaraan, kaya gitu-gitu aja," ucapnya.

Atas perbuatannnya tersangka IR harus mendekam di Polresta Bandung dan dikenakan pasal penipuan dan penggelapan pasal 378 dan 372, dengan denda paling banyak Rp4 M, dan ancaman 4 tahun penjara.




(ors/bbn)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads