Bagi pemilik kendaraan yang merasa pernah kehilangan sepeda motornya di Karawang, saat ini dapat mengeceknya di Mako Polres Karawang.
Dari hasil operasi Jaran Lodaya 2022 selama 10 hari, kepolisian berhasil mengamankan barang bukti 47 sepeda motor dan 5 mobil hasil kejahatan.
"Ini merupakan hasil operasi Jaran Lodaya yang dilaksanakan oleh kita selama sepuluh hari," ujar Kapolres Karawang AKBP Aldi Subartono saat dihubungi melalui telepon selular, Selasa (8/3/2022)
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebagai informasi dalam pengurusan atau pengambilan kendaraan, pemilik kendaraan tidak dipungut biaya alias gratis.
"Jadi warga yang kehilangan motornya bisa cek ke Mapolres dan gratis," katanya.
Untuk bisa mengetahui informasinya bisa langsung ke akun resmi instagram Humas Polres Karawang di @humasreskrw atau bisa menghubungi nomor layanan lapor pak kapolres di nomor 082211272003.
Sekedar diketahui, dalam operasi Jaran Lodaya 2022, kepolisian telah menangkap 19 tersangka pencurian kendaraan bermotor.
Atas perbuatannya, para pelaku dijerat pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun. Serta pasal 480 KUHP ancaman 4 tahun untuk penadahnya.
(yum/bbn)