Akhir Pelarian Menegangkan Sopir Brutal Penabrak Lari di Margaasih

Round-up

Akhir Pelarian Menegangkan Sopir Brutal Penabrak Lari di Margaasih

Tim detikJabar - detikJabar
Minggu, 06 Mar 2022 10:05 WIB
Penampakan mobil yang rusak usai diamuk massa gegara tabrak lari.
Mobil yang dikemudikan AG (Foto: Istimewa)
Bandung -

Aksi nekat sopir penabrak lari di Margaasih, AG (28), untuk melarikan diri dari kejaran polisi dan warga ala game 'Need for Speed' (NFS) malah berakhir dengan status tersangka.

Berawal dari tabrakan yang terjadi di sekitaran Cantilan, Kutawaringin, Kabupaten Bandung, mobil kijang hitam yang dikemudian AG menabrak sebuah angkot.

Bukannya berhenti, ia malah mencoba kabur dengan kecepatan tinggi. Beruntungnya, pada kejadian tabrakan pertama, tidak ada penumpang yang menjadi korban.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dengan kecepatan tinggi, mobil itu melaju ke arah Margaasih, Kabupaten Bandung. Dalam perjalanan pelarian diri itu, ia sempat menabrak sejumlah kendaraan yang berada di depannya.

"Kemudian, kami mengarah ke TKP dan sudah tidak ada, ternyata kabur ke arah Margaasih," tuturnya.

ADVERTISEMENT

Petugas pun mendapatkan informasi bahwa sebuah mobil berpelat nomor D 1058 ZS melarikan diri dari kejaran massa. Dari sana, sejumlah petugas mencoba mengejar dan mencegat sang sopir.

Lihai! Sang sopir dengan mudah berbelok dan memutarkan kendaraannya. Selain itu, puluhan kendaraan yang ikut mengejar menyulitkan petugas untuk mendekati pelaku.

Berakhir di Margaasih

Pelaku sempat terjebak ketika akan mengarah ke Leuwigajah, Kota Cimahi. Namun, karena ada kemacetan akibat truk mogok, mobil itu memutar dengan cepat dan kembali mengarah ke Margaasih.

Melihat kemacetan di sepanjang jalan menuju Pasar Margaasih, ia pun berbelok ke arah Jalan Rancamalang. Di jalan yang sempit itu, ia mencoba menambah kecepatannya.

Kala bertemu persimpangan jalan, sang sopir kesulitan mengendalikan kendaraannya. Sehingga, menabrak sejumlah warung yang berada di tepi jalan. Sebanyak dua warung dikabarkan mengalami kerusakan parah.

Beruntungnya, seorang pemilik warung selamat ketika warungnya dihantam mobil tersebut. Ia sedang berada di dalam warung ketika hantaman itu terjadi.

"Kemudian pada wilayah Cimahi, menabrak beberapa kendaraan maupun warung. Alhamdulilah hanya kerugian materi," ungkap Zazid.

Perjalanan kabur sang sopir nampaknya akan berakhir ketika sudah menabrak tembok warung. Massa yang berada di belakangnya pun mencoba melampiaskan amarahnya.

Sebuah batu, tangan kosong, hingga teriakan meminta agar si sopir keluar dari mobil. Dalam sebuah video yang beredar, polisi sempat mengeluarkan tembakkan peringatan kepada massa agar menjauh.

Seakan berakhir, pengemudi AG melihat celah untuk kabur. Ia memutarkan kendaraannya dan melaju dengan cepat ke arah timur tanpa menghiraukan kendaraan di depannya.

Tak Memiliki SIM

Kapolresta Bandung Kombes Pol Kusworo Wibowo membenarkan tersangka AG dalam tidak memiliki SIM.

"Tersangka tidak punya SIM," ujar Kusworo di Jalan Cibiuk, Kabupaten Bandung, Sabtu (5/3/2022).

Dia menyebut aksi kejar-kejaran yang merusak puluhan kendaraan dan dua warung itu tidak menimbulkan korban jiwa. Hanya saja para korban mengalami kerugian akibat kendaraannya rusak.

"Tidak ada yang meninggal. Jadi kerugian yang pertama adalah kendaraan angkot kemudian kerugian kedua adalah motor kerugian ketiga adalah kios, sehingga total Rp 40 juta rupiah, tak ada satu pun korban jiwa," ucapnya.

Kusworo menuturkan pelaku akan dituntut dengan pasal tentang kesengajaan dan kelalaian. "Dengan tuntutan pasal 311 undang-undang 22 tahun 2009 subsider 310, yang pertama karena kesengajaan dan karena kelalaian, sehingga mana yang terpenuhinya," ucapnya.




(yum/bbn)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads