Jadi Tersangka, Sopir Brutal Pelaku Tabrak Lari Margaasih Tak Miliki SIM

Jadi Tersangka, Sopir Brutal Pelaku Tabrak Lari Margaasih Tak Miliki SIM

Yuga Hassani - detikJabar
Sabtu, 05 Mar 2022 20:00 WIB
Penampakan mobil yang rusak usai diamuk massa gegara tabrak lari.
Penampakan mobil yang dirusak massa gegara tabrak lari. (Foto: Istimewa).
Kabupaten Bandung -

AG, sopir brutal pelaku tabrak lari di Margaasih, Kabupaten Bandung remsi jadi tersangka. Selain itu AG juga diketahui tidak memiliki SIM.

Kapolresta Bandung Kombes Pol Kusworo Wibowo membenarkan tersangka AG dalam tidak memiliki SIM. "Tersangka tidak punya SIM," ujar Kusworo di Jalan Cibiuk, Kabupaten Bandung, Sabtu (5/3/2022).

Dia menyebut aksi kejar-kejaran yang merusak puluhan kendaraan dan dua warung itu tidak menimbulkan korban jiwa. Hanya saja para korban mengalami kerugian akibat kendaraannya rusak.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Tidak ada yang meninggal. Jadi kerugian yang pertama adalah kendaraan angkot kemudian kerugian kedua adalah motor kerugian ketiga adalah kios, sehingga total Rp 40 juta rupiah, tak ada satu pun korban jiwa," ucapnya.

Diberitakan sebelumnya, seorang pria melarikan diri usai menabrak sejumlah pengendara di Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Jumat (4/3/2022) kemarin. Percobaan melarikan diri yang dilakukan AG layaknya game 'Need for Speed' (NFS) yang coba kabur dari kejaran polisi.

ADVERTISEMENT

Berawal dari tabrakan yang terjadi di sekitaran Cantilan, Kutawaringin, Kabupaten Bandung, pria pengemudi mobil kijang hitam menabrak sebuah angkot. Bukannya berhenti, sang sopir justru mencoba kabur dengan kecepatan tinggi. Beruntungnya, pada kejadian tabrakan pertama, tidak ada penumpang yang menjadi korban.

"Berawal dari kejadian, Cantilan, Kutawaringin, Kabupaten Bandung. Terjadi laka lantas antara mobil kijang dengan angkot. Tidak ada korban, adanya kerusakan kendaraan," ungkap Kanit Gakkum Polresta Bandung AKP Zazid Abdulloh kepada Kapolresta Bandung Kombes Kusworo Wibowo.




(mso/ors)


Hide Ads