Ribut 'Setya Novanto-Nurhadi' Berakhir Damai

Ribut 'Setya Novanto-Nurhadi' Berakhir Damai

Dony Indra Ramadhan - detikJabar
Rabu, 02 Mar 2022 15:38 WIB
Terpidana korupsi proyek e-KTP Setya Novanto mengajukan peninjauan kembali (PK) di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Sidang perdana digelar hari ini, Rabu (28/8/2019.
Setya Novanto (Foto: Pradita Utama)
Bandung -

Keributan berkaitan dengan eks Ketua DPR RI Setya Novanto dan eks Sekretaris MA Nurhadi terjadi di Lapas Sukamiskin. Insiden itupun dipastikan sudah selesai secara damai.

"Sudah selesai lama. Begitu ini sudah selesai," ujar Kalapas Sukamiskin Elly Yuzar kepada detikJabar, Rabu (2/3/2022).

Elly menjelaskan keributan tersebut terjadi tiga pekan lalu. Menurut Elly, bukan Novanto dan Nurhadi yang terlibat dalam keributan itu, melainkan mantan Direktur PT Murakabi Sejahtera Irvanto Hendra Pambudi Cahyo dan Amiril Mukminin mantan sekretaris pribadi eks Menteri KKP, Edhy Prabowo.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kendati demikian, Elly tak menampik keributan antara Irvanto dan Amiril itu berpangkal dari Novanto dan Nurhadi. Menurut Elly, Irvanto yang merupakan pro dari Novanto tak enak dengan sikap Nurhadi yang saat itu didukung oleh Amiril. Sehingga, kata dia, terjadi keributan antar keduanya.

Elly mengatakan dalam keributan itu, Irvanto melakukan pemukulan terhadap Amiril. Elly menegaskan pihaknya sudah mengambil tindakan tegas dengan mengurung Irvanto di kamar sel-nya selama enam hari.

ADVERTISEMENT

"Tempat dia tak boleh keluar kamar. Biasa kita tempatkan di blok utara karena blok utara kita tutup. Biasanya yg melanggar di blok utara karena covid blok utara tutup kita gunakan untuk blok covid. Yang bersangkutan kita kunci enggak boleh keluar kamar," kata Elly.

Elly mengatakan insiden itu sudah diselesaikan secara damai. Bahkan Irvanto perselisihan itu sudah diselesaikan di atas kertas.

"Sudah pernyataan hitam di atas putih," ujarnya.

Sebelumnya, Terpidana megakorupsi e-KTP Setya Novanto dan mantan Sekretaris Mahkamah Agung Nurhadi dikabarkan berselisih di Lapas Sukamiskin. Ditjen Pemasyarakatan pun membenarkan hal itu.

"Perselisihan sudah selesai, itu kejadian lama," ujar Kepala Bagian Humas dan Protokol Ditjen Pemasyarakatan (Pas) Rika Apriyanti saat dimintai konfirmasi, Rabu (2/3/2022).




(dir/yum)


Hide Ads