Setya Novanto-Nurhadi Sempat Berselisih di Lapas Sukamiskin

Setya Novanto-Nurhadi Sempat Berselisih di Lapas Sukamiskin

Tim detikcom - detikJabar
Rabu, 02 Mar 2022 13:33 WIB
Terpidana korupsi proyek e-KTP Setya Novanto mengajukan peninjauan kembali (PK) di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Sidang perdana digelar hari ini, Rabu (28/8/2019.
Foto: Pradita Utama
Bandung -

Terpidana kasus mega korupsi e-KTP Setya Novanto dan mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi dikabarkan berselisih di Lapas Sukamiskin, Kota Bandung. Kabar perselisihan kedua tokoh itu pun dibenarkan Ditjen Permasyarakatan (Ditjen Pas).

"Perselisihan sudah selesai, itu kejadian lama," ujar Kepala Bagian Humas dan Protokol Ditjen Pas Rika Apriyanti seperti dikutip detikJabar dari detikNews, Rabu (2/3/2022).

Rika mengatakan, hubungan keduanya kini sudah membaik dan kembali melanjutkan pembinaan di Lapas Sukamiskin.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Sudah melanjutkan pembinaan kembali. Iya, masih di Lapas Sukamiskin," ujarnya.

Diketahui, Setya Novanto dan Nurhadi sama-sama dieksekusi di Lapas Sukamiskin. Novanto menjalani masa pidana 15 tahun penjara karena kasus korupsi e-KTP.

ADVERTISEMENT

Sedangkan Nurhadi divonis 6 tahun penjara dan denda Rp 500 juta subsider 3 bulan kurungan. Nurhadi terbukti menerima suap dan gratifikasi terkait penanganan perkara sebesar Rp 49 miliar.

Baca Setya Novanto Sempat Ribut dengan Nurhadi di Lapas Sukamiskin di Sini




(yum/bbn)


Hide Ads