Seorang ibu rumah tangga berinisial NR, diamankan polisi gegara melakukan penipuan bermodus menjual minyak goreng murah. Akibat ulah pelaku, korban mengalami kerugian hingga ratusan juta.
Aksi NR diduga dilatari terbatasnya minyak goreng kemasan yang beredar di pasaran. Hal ini membuat NR putar otak hingga membuat unggahan foto minyak goreng di salah satu grup media sosial Facebook.
"Pelaku awalnya memposting foto minyak goreng di salah satu grup media sosial Facebook dan mencantumkan nomor telepon suaminya. Tidak butuh waktu lama, salah seorang warganet tertarik dan menghubungi pelaku," kata Kapolsek Cibadak Kompol Maryono Edy, Jumat (18/2/2022).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kepada korban pelaku mengaku menjual minyak goreng kemasan dengan harga Rp 140 ribu satu dus. Harga itu terbilang murah di bawah pasaran hingga membuat korban tertarik.
"Karena harganya murah di bawah harga pasaran akhirnya korban tertarik dan mau memesan minyak goreng sebanyak 120 dus dan oleh pelaku korban disuruh untuk mengirimkan uang muka terlebih dahulu minimal 50 persen apabila mau memesan minyak goreng. Tidak lama korban mengirimkan uang muka untuk pembelian minyak goreng sebanyak 120 dus dan pelaku menjanjikan akan mengirim minyak goreng tersebut keesokan harinya," kata Maryono.
Namun hingga waktu yang dijanjikan minyak goreng murah tersebut tak juga dikirim. Pelaku beralasan minyak gorengnya belum ada dan belum bisa dikirim. Selang beberapa hari kemudian, pelaku kembali menghubungi korban dan memberitahukan kepada korban bahwa minyak sudah ada namun tertahan oleh pihak kepolisian.
"Pelaku kembali meminta uang pelunasan minyak goreng kepada korban, namun meminta uang pelunasan minyak goreng tersebut dengan alasan harga minyak goreng naik dan berjanji akan mengirim minyak tersebut pada hari Senin (7/2) korban pun percaya dan keesokan harinya mengirimkan uang pelunasan pembelian minyak kepada pelaku," ujar Maryono.
Namun minyak goreng tersebut tak juga dikirim pelaku. "Nomor pelaku pun sudah tidak aktif tidak bisa dihubungi. Korban pun akhirnya melapor polisi, hingga pada Rabu (16/2) pelaku diamankan," ucap Maryono.
Hasil penyelidikan polisi, korban seluruhnya berjumlah 5 orang. Nilai kerugian korban mulai dari Rp 17 juta hingga Rp 45 juta. "Jumlah korban lainnya di wilayah Cibadak baru ada 5 orang yang datang ke Polsek Cibadak, 1 orang dari wilayah Parungkuda dan 1 orang dari wilayah Nagrak dengan total uang keseluruhan dari para korban yang masuk uang kepada pelaku yaitu sekitar kurang lebih Rp 150 juta," ujarnya.
(sya/mso)