Bejat! Oknum Pengurus Ponpes di Sukabumi Perkosa 3 Santri

Bejat! Oknum Pengurus Ponpes di Sukabumi Perkosa 3 Santri

Syahdan Alamsyah - detikJabar
Rabu, 16 Feb 2022 15:13 WIB
Pelaku pemerkosaan di Sukabumi
Pelaku pemerkosaan di Sukabumi (Foto: Syahdan Alamsyah/detikcom).
Sukabumi -

Aksi bejat dilakukan seorang oknum pengurus pondok pesantren di Sukabumi berinisial WA (39). Dia tega memperkosa tiga santriwatinya.

Kasus ini terungkap setelah salah satu korban menceritakan kejadian yang menimpanya kepada sang nenek. Kemudian cerita itu didengar oleh orang tua korban sampai akhirnya melapor ke polisi.

"Ada tiga korban, berusia 15, 17 dan 16 tahun," kata Kapolres Sukabumi AKBP Dedy Darmawansyah, Rabu (16/2/2022).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dedy mengungkapkan aksi bejat pelaku dilakukan di kawasan Kecamatan Purabaya. Salah satu korban mengaku dicabuli hingga 20 kali.

"Perbuatan cabul persetubuhan oknum pengurus pondok pesantren terhadap santriawati. TKP nya di Kampung Cibening, Desa Margaluyu, Kecamatan Purabaya. Pengakuan korban dia cabuli sebanyak 20 kali," kata Dedy kepada awak media, Rabu (16/2/2022).

ADVERTISEMENT

Dedy mengatakan pelaku melancarkan aksi bejatnya di lantai dua rumahnya. Korban diundang oleh pelaku dengan iming-iming akan membantu menyembuhkan sakitnya. Pelaku juga mengatakan akan membantu orang tua korban.

"Aksi itu dilakukan di lantai dua rumah pelaku, dengan modus si pelaku ini mengundang santriawati untuk naik ke lantai dua dan berjanji akan membantu menyembuhkan sakitnya. Modus lainnya akan membrikan bantuan kepada orang tua korban yang ada kena masalah, sehingga korban mengikuti maunya pelaku. Kalau pengakuan korban 20 kali, pengakuan tersangka 3 kali, kami masih melakukan pendalaman," ujar Dedy.

Atas perbuatannya pelaku dijerat dengan UU Perlindungan Anak. "Karena korban lebih dari satu kita kenakan pasal 81 ancaman hukuman penjara seumur hidup," ujar Dedy.

Sementara itu, untuk para korban saat ini sudah keluar dari ponpes tempat WA beraktifitas. "Korban saat ini sudah keluar dari pondok pesantren. Pesantren sampai saat masih beroperasi ada 30 orang santri laki laki, untuk perempuannya sudah dipulangkan," kata Dedy.

Dihadapan polisi, WA mengaku khilaf dengan perbuatan bejatnya. Ia juga menyesali perbuatannya. "Saya khilaf pak, saya menyesal. Saya siap menerima hukuman atas perbuatan saya," ujar WA.




(sya/mso)


Hide Ads