Bandung - Kemendag RI menyita pakaiaan bekas impor ilegal di sebuah gedung yang terletak di Desa Tegalluar, Bojongsoang, Kabupaten Bandung.
(/)
Foto Jabar
Potret Tumpukan Baju Bekas Impor Ilegal Senilai Rp 112 Miliar di Bandung
Selasa, 19 Agu 2025 17:00 WIB
BAGIKAN
BAGIKAN