Potret Tumpukan Baju Bekas Impor Ilegal Senilai Rp 112 Miliar di Bandung

Foto Jabar

Potret Tumpukan Baju Bekas Impor Ilegal Senilai Rp 112 Miliar di Bandung

Yuga Hassani - detikJabar
Selasa, 19 Agu 2025 17:00 WIB

Bandung - Kemendag RI menyita pakaiaan bekas impor ilegal di sebuah gedung yang terletak di Desa Tegalluar, Bojongsoang, Kabupaten Bandung.

Penyitaan baju impor ilegal oleh Kemendag RI di Desa Tegalluar, Bojongsoang, Kabupaten Bandung
Pakaian bekas ilegal tersebut berasal dari negara, Korea Selatan, Jepang, dan Cina.
Penyitaan baju impor ilegal oleh Kemendag RI di Desa Tegalluar, Bojongsoang, Kabupaten Bandung
Pantauan detikJabar di lokasi, beberapa pakaian bekas telah ditumpuk dengan rapih untuk siap diedarkan. Pakaian bekas tersebut langsung dipasang garis segel oleh petugas untuk diamankan.
Penyitaan baju impor ilegal oleh Kemendag RI di Desa Tegalluar, Bojongsoang, Kabupaten Bandung
Penyitaan dilakukan Direktorat Jendreal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga Kementerian Perdagangan, TNI, Polri, BIN, dan BAIS.
Penyitaan baju impor ilegal oleh Kemendag RI di Desa Tegalluar, Bojongsoang, Kabupaten Bandung
Penyitaan dilakukan setelah petugas melakukan pengawasan terhadap 11 pabrik pada 14 Agustus dan 15 Agustus 2025 lalu. Gudang penyimpanan pakaian bekas itu berada di Kota Bandung, Kabupaten Bandung, dan Kota Cimahi.
Penyitaan baju impor ilegal oleh Kemendag RI di Desa Tegalluar, Bojongsoang, Kabupaten Bandung
"Jadi total barang-barang impor pakaian bekas ini sebanyak 19,391 bal. Total nilai dari barang ilegal ini adalah Rp112 miliar 350 juta," ungkapnya.
Penyitaan baju impor ilegal oleh Kemendag RI di Desa Tegalluar, Bojongsoang, Kabupaten Bandung
Adanya pakaian bekas impor tersebut melanggar ketentuan atau aturan yang berlaku. Kemudian dari segi konsumen pun bisa terganggu kesehatannya, karena asal usul pakaian yang tidak jelas.
Potret Tumpukan Baju Bekas Impor Ilegal Senilai Rp 112 Miliar di Bandung
Potret Tumpukan Baju Bekas Impor Ilegal Senilai Rp 112 Miliar di Bandung
Potret Tumpukan Baju Bekas Impor Ilegal Senilai Rp 112 Miliar di Bandung
Potret Tumpukan Baju Bekas Impor Ilegal Senilai Rp 112 Miliar di Bandung
Potret Tumpukan Baju Bekas Impor Ilegal Senilai Rp 112 Miliar di Bandung
Potret Tumpukan Baju Bekas Impor Ilegal Senilai Rp 112 Miliar di Bandung
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads