Rumputisasi di TPU Nagrog Bandung

Foto Jabar

Rumputisasi di TPU Nagrog Bandung

Wisma Putra - detikJabar
Jumat, 14 Mar 2025 13:30 WIB

Bandung - Pemkot Bandung melakukan penatanan TPU dengan rumputisasi. Makam yang sebelumnya ditembok, dibongkar diganti rumput dan hanya boleh dipasang batu nisan saja.

TPU Nagrog.
Seperti di TPU Nagrog yang berada di Kecamatan Ujungberung. Makam-makam yang sebelumnya ditembok dibongkar dan diganti dengan rumput.
TPU Nagrog.
Pembongkaran ini sudah seizin ahli waris.
TPU Nagrog.
Jika sudah mendapatkan izin dari ahli waris, proses pembongkaran dan rumputisasi dilakukan pihak Dinas Ciptabintar, gratis alias tanpa dipungut biaya apapun.
TPU Nagrog.
Program rumputisasi ini sudah diatur dalam Perda Kota Bandung No 5 Tahun 2023 tentang Pelayanan Pemakaman Umum.
TPU Nagrog.
Sementara itu, program ini digulirkan agar kawasan pemakaman menjadi tertara dan menambah space, pasalnya TPU-TPU di Kota Bandung sudah banyak yang penuh.
Rumputisasi di TPU Nagrog Bandung
Rumputisasi di TPU Nagrog Bandung
Rumputisasi di TPU Nagrog Bandung
Rumputisasi di TPU Nagrog Bandung
Rumputisasi di TPU Nagrog Bandung

Hide Ads