Melihat Penghuni Gedung Eks Pengadilan Agama Majalengka

Foto Jabar

Melihat Penghuni Gedung Eks Pengadilan Agama Majalengka

Erick Disy Darmawan - detikJabar
Sabtu, 25 Jan 2025 11:00 WIB

Majalengka - Menengok keluarga yang tinggal di Gedung Bekas Pengadilan Agama (PA) Kabupaten Majalengka yang ditinggalkan sejak 2017 silam.

Menengok keluarga yang tinggal di Gedung Bekas Pengadilan Agama (PA) Kabupaten Majalengka yang ditinggalkan sejak 2017 silam.
Bangunan tersebut tidak terpakai karena PA Majalengka telah menempati gedung baru yang berada di wilayah Kecamatan Panyingkiran. Meski tak terpakai, area depan gedung tampak bersih dan terus.
Menengok keluarga yang tinggal di Gedung Bekas Pengadilan Agama (PA) Kabupaten Majalengka yang ditinggalkan sejak 2017 silam.
Sebuah gedung bekas Pengadilan Agama (PA) Kabupaten Majalengka masih berdiri gagah di kawasan Komplek Giriasih, Kelurahan Majalengka Wetan, Kecamatan Majalengka. Bangunan ini belum kembali difungsikan sejak 2017.
Menengok keluarga yang tinggal di Gedung Bekas Pengadilan Agama (PA) Kabupaten Majalengka yang ditinggalkan sejak 2017 silam.
Bangunan yang diresmikan pada 1996 oleh Bupati ke-21 Majalengka Adam Hidayat itu, terawat dengan baik oleh Ishak dan keluarga karena gedung eks PA Majalengka itu kini dijadikan tempat penyimpanan arsip putusan hakim dan akta cerai.
Menengok keluarga yang tinggal di Gedung Bekas Pengadilan Agama (PA) Kabupaten Majalengka yang ditinggalkan sejak 2017 silam.
Mereka menempati tempat tersebut layaknya rumah. Seperti keluarga pada umumnya, mereka berternak dan merawat gedung tersebut dengan senang hati.
Eks Gedung PA Majalengka
Pantauan detikJabar di lokasi pada Jumat (24/1/2025), gedung tersebut ternyata dihuni oleh satu keluarga yang berjumlah 7 orang. Mereka ditugaskan untuk menjaga dan mengurus gedung bekas PA Majalengka itu. Gedung tersebut ditempati oleh Ishak dan keluarga.
Eks Gedung PA Majalengka
Kesan horor cukup terasa saat menginjakkan tempat tersebut. Itu karena, gedung tersebut berada di kawasan perkantoran dan jauh cukup jauh dari kawasan penduduk. Bangunan yang diresmikan pada 1996 oleh Bupati ke-21 Majalengka Adam Hidayat itu, terawat dengan baik oleh Ishak dan keluarga karena gedung eks PA Majalengka itu kini dijadikan tempat penyimpanan arsip putusan hakim dan akta cerai.
Melihat Penghuni Gedung Eks Pengadilan Agama Majalengka
Melihat Penghuni Gedung Eks Pengadilan Agama Majalengka
Melihat Penghuni Gedung Eks Pengadilan Agama Majalengka
Melihat Penghuni Gedung Eks Pengadilan Agama Majalengka
Melihat Penghuni Gedung Eks Pengadilan Agama Majalengka
Melihat Penghuni Gedung Eks Pengadilan Agama Majalengka

Hide Ads