Bandung - Majelis hakim Pengadilan Tinggi (PT) Bandung memperberat hukuman Doni Salmanan menjadi 8 tahun dan asetnya dirampas negara. Ini daftar aset Doni yang disita.
(/)
Foto Jabar
Melihat Lagi Barang Mewah Doni Salmanan yang Kini Dirampas Negara
Rabu, 22 Feb 2023 13:45 WIB
BAGIKAN
BAGIKAN