DLH Indramayu Soroti IPAL Mie Gacoan yang Diduga Tak Optimal

DLH Indramayu Soroti IPAL Mie Gacoan yang Diduga Tak Optimal

Burhannudin - detikJabar
Rabu, 21 Okt 2026 13:07 WIB
Petugas dari DLH Indramayu melakukan sidak ke Mie Gacoan.
Petugas dari DLH Indramayu melakukan sidak ke Mie Gacoan. (Foto: Burhannudin/detikJabar)
Indramayu -

Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Indramayu menyoroti dugaan tidak optimalnya instalasi pengolahan air limbah (IPAL) di resto Mie Gacoan, Jalan DI Panjaitan, Kelurahan Karanganyar. Kondisi tersebut diduga menjadi penyebab munculnya bau tidak sedap dari limbah yang mengalir ke saluran air di sepanjang jalan tersebut.

Kepala Bidang Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan (PPKL) DLH Kabupaten Indramayu, Subyar Mujihandono, mengatakan hasil sidak (inspeksi mendadak) pihaknya di lapangan menunjukkan perlunya pembenahan instalasi pengolahan limbah. Selain itu, kapasitas penampungan limbah juga perlu diperluas untuk mengantisipasi tingginya volume sisa aktivitas dapur.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Informasi yang kami dapatkan dari tim yang melakukan inspeksi di lapangan menyebutkan tidak optimalnya instalasi pengolah limbah yang dimiliki resto Mie Gacoan, dan perlu adanya perluasan area penampungan limbah dikarenakan tingginya sampah dari aktivitas dapur yang menghasilkan limbah," ujar Subyar kepada detikJabar, Rabu (21/10/2026).

Menurut Subyar, pihaknya masih menunggu tindak lanjut dari pengelola restoran untuk membersihkan limbah yang telah mengendap di saluran air. Langkah tersebut dinilai penting untuk mengurangi bau yang mengganggu masyarakat maupun pengunjung tempat usaha di sekitar lokasi.

ADVERTISEMENT

DLH, kata dia, telah meminta pihak restoran mengangkat endapan limbah yang berada di saluran pembuangan. Namun, instansinya masih menunggu perkembangan penanganan yang dilakukan oleh pengelola.

"Kita sudah mintakan untuk mengangkat limbah yang mengendap di saluran sehingga bau tidak sedap itu dapat diminimalisir. Progresnya yang kita tunggu," jelasnya.

Apabila tidak ada tindak lanjut, Subyar menyatakan pihaknya akan melaporkan persoalan tersebut kepada Kepala DLH Kabupaten Indramayu. Laporan itu nantinya menjadi bahan pertimbangan untuk menentukan langkah penegakan, mulai dari pemberian teguran hingga sanksi lanjutan sesuai kewenangan.

"Progresnya akan kita laporkan ke pimpinan termasuk sanksi, dari mulai teguran dan sanksi lainnya. Itu kewenangan kepala dinas," katanya.

Sebelumnya, pembuangan limbah cair dari aktivitas dapur resto Mi Gacoan di Jalan DI Panjaitan menuai keluhan masyarakat. Bau menyengat dilaporkan tidak hanya mengganggu warga di sekitar restoran, tetapi juga pengunjung coffee shop dan nasabah perbankan yang berada sekitar 50 hingga 100 meter dari lokasi.

Sejumlah warga mengeluhkan aroma limbah yang semakin kuat ketika cuaca panas. Berdasarkan pantauan di lapangan, saluran air di sisi Jalan DI Panjaitan terlihat tidak mengalir. Air berwarna hitam disertai buih putih keabu-abuan memenuhi saluran, dengan bau menyengat yang tercium dari kawasan SDN Karanganyar hingga depan pedagang buah di Pertelon Perahu. Sementara itu, air limbah dari area dapur restoran terlihat terus mengalir menuju saluran tersebut.

Kepala Bidang Penataan dan Peningkatan Kapasitas Lingkungan Hidup pada DLH Kabupaten Indramayu, Leila Indriyani, membenarkan adanya laporan masyarakat terkait pembuangan limbah restoran tersebut. Ia menyebut DLH telah dua kali mendatangi lokasi untuk menindaklanjuti keluhan yang diterima.

Di sisi lain, perwakilan manajemen resto Mi Gacoan, Rini, menyatakan pengolahan limbah cair di tempat usahanya telah dilakukan sesuai prosedur, yakni melalui dua tahap penyaringan dan pengendapan sebelum air dibuang ke saluran.

Menurutnya, bau yang muncul kemungkinan dipengaruhi kondisi musim kemarau dan minimnya hujan sehingga saluran tidak mendapatkan aliran air yang cukup.

"Sebetulnya sudah sesuai prosedur dalam menangani limbah yang akan dibuang ke saluran. Mungkin karena musim kemarau dan tidak ada hujan jadi menimbulkan sedikit bau," ujar Rini mewakili manajemen restoran, kepada detikJabar, Rabu (21/10/2026).

Hingga kini, DLH Kabupaten Indramayu masih menunggu tindak lanjut dari pihak pengelola untuk membersihkan endapan limbah, dan melakukan pembenahan yang diperlukan agar persoalan bau tidak sedap di saluran air Jalan DI Panjaitan dapat segera ditangani.



(sud/sud)

Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini

Hide Ads