Tak ada yang menyangka, pertemanan sejak kecil dua pria asal Cirebon berakhir dengan tragedi di kawasan Gunung Ciremai. Persoalan di antara keduanya membawa pertemuan mereka ke ujung yang begitu memilukan.
Satu orang harus kehilangan nyawa dan satu lainnya kini sudah dijebloskan ke penjara. Kasus tersebut menyisakan sejumlah fakta, mulai dari persoalan yang memicu sakit hati hingga kronologi kejadian di kawasan Taman Nasional Gunung Ciremai, Kabupaten Kuningan.
Kedua sahabat sedari kecil itu adalah AM (24) dan DP (25). Tragedi ini pertama kali terbongkar setelah mayat DP ditemukan dengan kondisi memprihatinkan di Gunung Ciremai pada Minggu malam (18/10/2026) sekitar pukul 22.00 WIB, oleh warga yang sedang mencari pakan ikan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Setelah penyelidikan polisi, AM diduga merupakan pelakunya. Motif kasus ini pun begitu keji yang melatarbelakangi AM tega menghabisi teman kecilnya sendiri.
"Kami menginformasikan kemarin hari Minggu, tepatnya jam 10 malam, didapati bahwa berawal dari penemuan mayat yang belum diketahui identitasnya. Setelah kita melaksanakan olah TKP, tim Inafis mengidentifikasi memang ada warga Cirebon atas nama korban DP, 25 tahun, teridentifikasi," tutur Kapolres Kuningan, AKBP Bellen Anggara Pratama, Selasa (20/10/2026).
Dari hasil pengungkapan identitas tersebut, pihak kepolisian melakukan penyelidikan dengan pendekatan Scientific Crime Investigation (SCI). Menurutnya, salah satu petunjuk penting yang didapatkan pihak kepolisian adalah selembar kertas pembelanjaan kecil dari minimarket yang ditemukan di sekitar TKP.
Dari temuan slip tersebut, polisi menelusuri rekaman kamera pengawas (CCTV) di minimarket terkait yang berlokasi di wilayah Kuningan. Setelah mendapatkan identitas pelaku, polisi segera melakukan penangkapan di rumahnya. Pelaku diketahui merupakan residivis kasus pencurian motor.
"Setelah kita melakukan olah TKP, berawal dari slip ya. Itu kepentingan dari Scientific Crime Investigation, itu berasal dari slip pembelanjaan di Indomaret yang dilakukan pada pukul 10.00 pag. Penangkapan kurang dari 24 jam. Besoknya siang jam 12.00 kita melakukan penangkapan di wilayah Cirebon. Pelaku ini merupakan residivis curanmor satu kali melakukan tindak pidana," tutur Bellen.
Bellen memaparkan bahwa pelaku melakukan aksi tersebut dengan menggunakan dua buah batu besar yang diarahkan pada muka korban hingga tewas. Usai melakukan aksinya, pelaku membuang barang milik korban untuk menghilangkan barang bukti dan langsung melarikan diri ke Cirebon.
"Hasil keterangan pemeriksaan, dia dipukul oleh batu. Pertama dipukul oleh batu, setelah dia jatuh, dipukul lagi berulang di bagian wajah sampai meninggal dunia. Melarikan diri ke wilayah Cirebon. Karena motor korban, handphone korban, semuanya dibuang untuk menghilangkan jejak dari korban," tutur Bellen.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, aksi tersebut dipicu oleh rasa sakit hati pelaku terhadap tuduhan yang kerap dilayangkan oleh keluarga korban.
"Motifnya sendiri setelah kita lakukan pemeriksaan, kita dalami bahwa motifnya itu adalah sakit hati. Yang membuat dia sakit hati itu adalah tuduhan kepada pelaku dari keluarga-keluarga korban, bahwa pelaku ini sering mengajak korban untuk berbuat yang tidak-tidak atau hal yang tidak baik, seperti itu. Jadi sakit hati intinya," tutur Bellen.
Dari hasil penyelidikan, polisi mengamankan barang bukti berupa kaus korban, batu yang digunakan untuk memukul, ponsel yang dibuang, motor, dan beberapa barang bukti lainnya. Atas perbuatannya, tersangka AM terancam hukuman penjara sesuai Pasal 458 ayat (1) KUHP.
"Barang bukti sementara sudah diamankan dari kaos korban, batu yang untuk memukul, handphone yang dibuang sudah ditemukan, motor, dan beberapa barang bukti lainnya. Ancaman hukumannya dikenakan sementara dikenakan Pasal 458 ayat (1) KUHP, ancaman maksimal 15 tahun penjara," ucap Bellen.
Ironisnya, berdasarkan pengakuan pelaku di hadapan polisi, dia merupakan teman kecil korban yang tinggal di satu desa yang sama. Pelaku sendiri sehari-harinya bekerja sebagai tukang servis kulkas. "Teman-temen dari kecil. Satu-satu desa cuma beda blok aja. Pekerjaannya servis kulkas," tutur AM.
AM memaparkan bahwa kejadian tersebut bermula pada Minggu (18/10/2026) pagi. Kala itu, korban mengajak pelaku ke salah satu tempat wisata yang ada di Desa Padabeunghar, Kecamatan Pasawahan, Kabupaten Kuningan dengan menggunakan dua sepeda motor terpisah.
AM mengaku sebelum berangkat sempat mengusulkan lokasi pertemuan lain di Cirebon, namun korban tetap mengarahkannya menuju lokasi di daerah Kuningan. Dalam perjalanan, posisi mereka sempat bergantian memimpin jalan. AM berada di depan ketika menuju lokasi karena korban tidak mengetahui rute. Namun saat mulai menanjak ke area lokasi kejadian, korban berjalan di depan.
"Jam setengah 9. Dua kendaraan. Beda motor. Nggak, dia yang ngajak, mau ke Taman Kuningan. Saya mah kepenggannya ketemunya di alun-alun Palimanan, tapi dia ngajak ke situ. Waktu pertama saya duluan nyampainya. Kalau sempat perjalanan mau ke Kuningan mah saya di depan, soalnya dia enggak tahu jalan," tutur AM.
Menurut AM, tujuan korban bertemu dengan dirinya tersebut untuk berdiskusi dan membahas segala permasalahan dengan pelaku. Namun, sesampainya di lokasi perbukitan yang disepakati, diskusi yang diharapkan tidak berjalan mulus hingga memancing emosi AM. Tanpa perencanaan terlebih dahulu, AM mengambil batu yang berada di sekitar lokasi dan menghantamkannya ke tubuh korban sebanyak enam kali.
"Penyebabnya utang-piutang. Sudah lunas tanggal 30 September saya lunasin. Nggak, diejek sih enggak. Cuman dia bawa-bawa nama saya. Ya pembicaraan soalnya ini siapa bersihin nama saya di sana, biar nggak ada unsur kesalahan juga. Mau diskusi sebenarnya mah, cuman dia nggak kooperatif lah, makanya saya kesel. Spontan di situ saja, 6 kali pukulan. Belakang 3, depan 3. Batunya dari samping, cuman dia ketutupan sama dedaunan tadinya," tutur AM.
Baca juga: Warga Majalengka Keluhkan Kelangkaan BBM |
Seusai melakukan aksi penganiayaan tersebut, pelaku kemudian menutupi muka korban yang sudah terluka dengan menggunakan baju berwarna kuning yang dikenakan korban. Setelah itu, ia langsung pulang ke rumahnya dan berdiam diri. Pelaku mengungkapkan dinamika emosinya usai kejadian, dari rasa puas sesaat hingga munculnya rasa penyesalan mendalam.
"Ya, saya sih waktu pertama sih agak ya ada rasa kepuasan, cuman waktu nyampai rumah ada penyesalan. Langsung ke rumah, diam di rumah nyesel," tutur AM.
(ral/iqk)
