Nasib Ular Hasil Evakuasi Damkar Ciamis: Dilepas atau Diambil?

Nasib Ular Hasil Evakuasi Damkar Ciamis: Dilepas atau Diambil?

Dadang Hermansyah - detikJabar
Kamis, 15 Okt 2026 11:30 WIB
Petugas Damkar menunjukan boks penampungan sementara ular yang dievakuasi.
Petugas Damkar menunjukan boks penampungan sementara ular yang dievakuasi. (Foto: Dadang Hermansyah/detikJabar)
Ciamis -

Damkar Ciamis belakangan ini kerap menerima laporan warga terkait kemunculan ular di permukiman, bahkan hingga masuk dan bersembunyi di dalam rumah. King kobra dan ular piton atau sanca menjadi beberapa jenis ular yang harus dievakuasi petugas. Namun, setelah berhasil ditangkap dan diamankan, ke mana ular-ular tersebut dibawa?

Danru 2 UPTD Damkar Ciamis Andi Kuswandi menjelaskan proses evakuasi ular setiap mendapat laporan dari warga. Prosesnya berawal dari laporan warga ke Damkar Ciamis mengenai adanya ular yang masuk ke dalam rumah. Petugas Damkar Ciamis pun langsung mendatangi lokasi.

Biasanya petugas meminta pelapor atau warga untuk memantau posisi ular dari jauh agar tidak kabur. Setelah dipastikan keberadaannya, petugas Damkar Ciamis segera menangkapnya menggunakan peralatan lengkap serta alat pelindung diri.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Biasanya tidak butuh waktu lama bagi petugas untuk menangkap ular tersebut apabila posisinya berada di sudut ruangan atau terperangkap.

ADVERTISEMENT

"Apabila posisi ular berada di tempat sulit seperti di atap rumah, kami membutuhkan waktu cukup lama sekitar 30 menit sampai satu jam baru bisa diamankan," ujar Andi saat ditemui di Mako Damkar Ciamis, Kamis (15/10/2026).

Ular king kobra atau piton yang berhasil dievakuasi kemudian dimasukkan ke dalam karung atau wadah lainnya. Ular dibawa ke Mako Damkar Ciamis di Imbanagara, atau di Pos WMK masing-masing wilayah sesuai lokasi evakuasi.

Tak mengenal siang atau malam, ular yang dievakuasi kemudian dimasukkan ke dalam kandang sementara atau boks yang ada di kantor UPTD Damkar. Boks itu diperoleh dari komunitas penyelamatan Kukang. Ada juga kandang dari anggota Damkar yang tidak terpakai, lalu dimanfaatkan untuk menyimpan ular. Selain itu, ada juga yang dimasukkan ke dalam galon plastik sekali pakai.

Ular biasanya paling lama sekitar seminggu berada di tempat penampungan Damkar Ciamis sebelum diambil oleh BKSDA atau komunitas pecinta reptil atau masyarakat yang membutuhkan.

"Setelah dievakuasi, biasanya kami informasikan ke BKSDA atau komunitas pecinta reptil. Nanti mereka akan datang mengambil. Kalau BKSDA itu biasanya ular piton. Sedangkan untuk king kobra, kobra Jawa itu oleh komunitas," jelasnya.

Lalu bagaimana untuk pakan ular selama di tempat penampungan sementara? Menurut Andi, ular tersebut sebelumnya telah menyantap mangsa. Ular biasanya keluar untuk mencari mangsa lalu bersembunyi mencari tempat aman.

"Ular tidak seperti hewan lain, ketika sekali makan biasanya untuk beberapa hari atau seminggu, tidak setiap hari, lalu kembali ke tempat asal atau sembunyi mencari tempat aman. Jadi untuk masalah makan ular di tempat sementara tidak jadi persoalan," tuturnya.

Andi juga mengatakan, pihaknya kerap merilis atau melepaskan kembali ular hasil evakuasi apabila tidak diambil oleh BKSDA, komunitas, maupun warga. Contohnya seperti ular koros, ular cincin, dan lainnya. Meski bukan satwa yang dilindungi, ular tersebut tidak serta-merta dibunuh, kecuali jika sangat membahayakan dan mengancam keselamatan.

"Untuk lokasi pelepasliaran tentunya tidak asal-asalan. Kami mencari tempat aman, seperti kawasan hutan yang jauh dari permukiman yang memang merupakan habitat ular. Jangan sampai ular itu kembali membahayakan warga. Prinsipnya diselamatkan, tapi kalau mengancam keselamatan apa boleh buat," jelasnya.

(iqk/iqk)

Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini

Hide Ads