Bakar Baju Hilangkan Jejak, Pelaku Tabrak Lari di Kuningan Ditangkap

Bakar Baju Hilangkan Jejak, Pelaku Tabrak Lari di Kuningan Ditangkap

Fahmi Labibinajib - detikJabar
Selasa, 29 Sep 2026 20:58 WIB
TKP kecelakaan maut di Kuningan
TKP kecelakaan maut di Kuningan (Foto: istimewa)
Kuningan -

Unit Gakkum Satuan Lalu Lintas Polres Kuningan menangkap seorang pengendara sepeda motor berinisial KZM (41) yang terlibat kecelakaan maut di Jalan Raya Desa Haurkuning, Kecamatan Nusaherang. Pelaku sempat melarikan diri dan berupaya menghilangkan jejak dengan membakar barang bukti sebelum akhirnya diringkus petugas pada Selasa (29/9/2026).

Kanit Gakkum Satlantas Polres Kuningan, Iptu Sri Martini, mewakili Kasat Lantas AKP Aktuin Moniharapon, menjelaskan bahwa pelaku diduga membakar jaket kulit dan celana jins yang digunakannya saat kejadian. Pakaian tersebut dibakar di sebuah Tempat Pembuangan Sampah (TPS) untuk menyamarkan identitasnya dari kejaran polisi.

"Dari hasil penelusuran barang bukti di lapangan, kami menemukan sepatu boot dan helm yang digunakan saat kejadian berada di rumahnya. Namun, jaket kulit dan celana jeans yang dikenakan pelaku saat kecelakaan telah dibakar di TPS. Sementara kendaraan sepeda motor Honda Scoopy milik pelaku kami temukan di sebuah bengkel kawasan Sawahlega, Cikijing," tutur Sri.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Peristiwa kecelakaan ini terjadi pada Senin (28/9) sekitar pukul 07.25 WIB. Saat itu, KZM yang mengendarai Honda Scoopy bernomor polisi E-6911-UG melaju dari arah Kertawirama menuju Kadugede. Ketika mencoba mendahului dari sisi kanan, motor pelaku menghantam bagian kanan Honda Beat B-3056-TNC yang dikendarai Runiah (51). Korban saat itu diketahui tengah berbelok ke arah timur.

ADVERTISEMENT

Benturan keras tersebut mengakibatkan Runiah, warga Desa Sakerta Timur, mengalami patah tulang kaki kanan dan cedera serius di kepala. Korban sempat dilarikan ke RSUD 45 Kuningan, namun dinyatakan meninggal dunia sekitar pukul 17.00 WIB. Sementara itu, KZM langsung memacu kendaraannya meninggalkan lokasi kejadian.

Pihak kepolisian segera bergerak melakukan olah TKP serta mengumpulkan keterangan saksi dan memeriksa rekaman CCTV. Penyelidikan mendalam tersebut akhirnya mengarahkan petugas ke wilayah Cikijing, Kabupaten Majalengka.

Setelah berkoordinasi dengan perangkat desa setempat, petugas mendatangi rumah KZM. Di sana, polisi menemukan fakta mengenai upaya pelaku menyembunyikan jejak dengan membakar pakaian yang ia kenakan saat insiden terjadi.

"Setelah menerima laporan dan melakukan olah TKP, kami langsung melakukan penyelidikan mendalam, termasuk mengumpulkan keterangan saksi serta mengecek rekaman CCTV di sekitar lokasi kejadian dan Command Center Pemkab Kuningan," tutur Sri.

Saat ini, KZM beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Kuningan. Pelaku tengah menjalani pemeriksaan intensif oleh Unit Gakkum Satlantas Polres Kuningan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.



(dir/dir)

Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini

Hide Ads