Polisi Bubarkan Balap Liar di Kuningan, 26 Remaja Diamankan

Polisi Bubarkan Balap Liar di Kuningan, 26 Remaja Diamankan

Fahmi Labibinajib - detikJabar
Sabtu, 19 Sep 2026 18:30 WIB
Motor balap liar di Kuningan
Motor balap liar di Kuningan (Foto: istimewa)
Kuningan -

Satlantas Polres Kuningan menggagalkan aksi balap liar yang disiarkan secara langsung melalui media sosial di kawasan Jalan Eyang Kyai Hasan Maulani, Sabtu (19/9/2026) sekitar pukul 03.00 WIB. Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan 26 remaja dan menyita 15 unit sepeda motor.

Kasat Lantas Polres Kuningan, AKP Aktuin Moniharapon, menyatakan penindakan ini bermula dari laporan masyarakat dan pemantauan aktivitas siaran langsung di platform digital.

"Memang benar, kami berhasil menggagalkan aksi balap liar. Kegiatan tersebut terungkap berdasarkan laporan masyarakat yang melintas maupun dari media sosial yang pada saat itu melakukan siaran langsung," tutur Aktuin.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Mayoritas remaja yang terjaring masih berstatus pelajar, dengan rentang usia mulai dari kelas 3 SMP hingga pemuda berusia 23 tahun. Dari total 26 orang, 25 di antaranya merupakan warga Kuningan, sementara satu lainnya berasal dari luar daerah. Saat diperiksa, sebagian besar mengaku hanya datang untuk menonton.

ADVERTISEMENT

Selain mengamankan para remaja, polisi menyita 15 unit motor yang diduga kuat terlibat dalam aksi tersebut, baik sebagai kendaraan balap maupun milik penonton.

"Dari kegiatan tersebut kami berhasil mengamankan ada lima belas kendaraan roda dua yang diduga terlibat baik itu sebagai penonton maupun yang diduga akan digunakan sebagai kendaraan balap liar. Kemudian kami juga mengamankan ada dua puluh enam remaja yang diduga baik itu terlibat sebagai penonton kemudian diduga terlibat sebagai joki ataupun sebagai montir," tutur Aktuin.

Berdasarkan keterangan kepolisian, aksi serupa kerap berulang saat akhir pekan atau menjelang libur sekolah. Para remaja biasanya mulai berkumpul sejak pukul 01.00 WIB. Dalam rekaman siaran langsung yang beredar, terlihat puluhan pemuda berkerumun di jalanan yang minim penerangan sambil menggeber mesin motor dan saling bersorak.

Sebagai langkah tindak lanjut, polisi akan melakukan pembinaan dengan memanggil orang tua serta perangkat desa terkait. Para remaja tersebut diminta membuat surat pernyataan, sementara 15 unit motor yang disita langsung dikenakan sanksi tilang.

AKP Aktuin Moniharapon mengimbau para orang tua untuk memperketat pengawasan terhadap anak-anak mereka, terutama pada jam rawan antara pukul 01.00 hingga 04.00 WIB. Ia menekankan pentingnya memastikan anak tetap berada di rumah agar tidak terjerumus dalam aksi balap liar yang membahayakan nyawa.

"Kami akan terus melakukan patroli rutin di jam-jam rawan. Kami tidak akan segan menindak tegas, menilang kendaraan yang tidak sesuai spesifikasi, menggunakan knalpot brong, dan tidak dilengkapi surat-surat," pungkas Aktuin.



(dir/dir)

Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini

Hide Ads