Untuk mencegah kebakaran hutan dan lahan (karhutla), Balai Taman Nasional Gunung Ciremai (TNGC) menutup seluruh jalur pendakian ke puncak gunung tertinggi di Jawa Barat tersebut. Penutupan ini tertuang dalam surat pengumuman nomor PG.20/T.33/TU/KSA.02.02/B/08/2026 tentang Penutupan Sementara Aktivitas Wisata Alam Pendakian Gunung Ciremai Dalam Rangka Pencegahan Kebakaran Hutan dan Lahan Selama Musim Kemarau Tahun 2026.
Dalam surat yang ditandatangani pada 31 Agustus 2026 tersebut, disebutkan bahwa penutupan pendakian dimulai sejak 6 September 2026 sampai kondisi risiko kebakaran hutan dinyatakan aman. Meski pendakian baru ditutup total pada tanggal 6, layanan booking online sudah dihentikan sejak 1 September 2026.
Bagi pendaki yang telah melakukan pemesanan dan pembayaran sebelum tanggal 6 September 2026, ketentuan lebih lanjut akan diatur oleh admin. Pendaki dapat melakukan reschedule atau penyesuaian jadwal dengan menghubungi admin di nomor 081313504355.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Penutupan pendakian didasarkan pada Surat Edaran Direktur Jenderal Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem Nomor: SE.4/KSDAE/SKSDAE/KSA.02.02/B/08/2026 tanggal 31 Agustus 2026 tentang Penutupan Sementara dan Pembukaan Secara Terbatas Wisata Pendakian Gunung di Kawasan Suaka Alam (KSA) dan Kawasan Pelestarian Alam (KPA) dalam Rangka Pencegahan Kebakaran Hutan. Selain itu, kebijakan ini merujuk pada Surat Edaran Gubernur Jawa Barat Nomor: 116/KH.02.04.03/ASDA EKBANG tanggal 30 Agustus 2026 tentang Larangan Pendakian Gunung/Hutan di Wilayah Jawa Barat Selama Musim Kemarau.
Koordinator Urusan Data, Evaluasi, Pelaporan, dan Kehumasan TNGC, Eska Nata Suryana memaparkan, meski pendaftaran pendakian sudah ditutup sejak 1 September, bagi calon pendaki yang sudah terlanjur memesan sebelum tanggal tersebut dengan jadwal pendakian hingga 5 September, pihak pengelola masih memberikan toleransi dengan pengawasan ketat.
Sementara itu, mengenai batas waktu pembukaan kembali jalur pendakian, pihaknya belum dapat memberikan kepastian karena harus memantau perkembangan situasi di lapangan.
"Jadi dari orang yang sudah terlanjur booking sampai sebelum tanggal 1 untuk pelaksanaan sebelum tanggal 6, itu masih diperbolehkan dengan pengawasan petugas. Adapun yang telah melakukan booking sebelum tanggal 6, nah nanti bisa menghubungi admin untuk pengaturan reschedule atau penyesuaian tanggal untuk pengganti booking online-nya. Untuk membuka kembali, tentu ada beberapa tahapan yang harus kita lakukan, mengikuti perkembangan dan kebijakan yang ada," tutur Eska, Selasa (1/9/2026).
Eska memaparkan bahwa penutupan tersebut merupakan tindak lanjut dari Surat Edaran Dirjen KSDAE tanggal 31 Agustus 2026 dan Surat Edaran Gubernur Jawa Barat nomor 116. Tujuannya untuk menghindari potensi risiko terjadinya kebakaran hutan atau lahan serta menjaga ekosistem kawasan Taman Nasional Gunung Ciremai.
"Untuk meminimalisir risiko terjadinya kebakaran hutan akibat dampak musim kemarau, serta menjaga keutuhan ekosistem dan keselamatan pengunjung. Ada SE Dirjen KSDAE, yang secara jelas menyebutkan beberapa Taman Nasional, termasuk TNGC, itu harus ditutup jalur pendakiannya. Di SE Dirjen itu harus disebut per tanggal 1 September. Ditambah juga ada Surat Edaran Gubernur Jawa Barat Nomor 116 tanggal 30 Agustus juga demikian. Nah, makanya dari dua dasar itu, Pak Kepala Balai menerbitkan surat pengumuman," tutur Eska.
Eska menambahkan, di Gunung Ciremai sendiri selama musim kemarau, setidaknya sudah terjadi tiga kali kebakaran lahan dan hutan dengan luasan paling parah mencapai 15 hektare. Menurutnya, kebakaran tersebut dipicu oleh faktor aktivitas manusia.
"Nah, untuk tahun ini alhamdulillah ada mungkin 2 sampai 3 kali lah kejadian kebakaran itu. Dan luasannya juga kecil-kecil. Paling luas itu 15 hektare terjadi di Pasawahan. Indikasinya mungkin dari aktivitas manusia atau human error. Banyak faktor, karena memang kawasan kita berbatasan dengan tanah milik masyarakat jadi apinya merembet ke kawasan," tutur Eska.
Meski kebakaran jarang terjadi di jalur pendakian atau kawasan wisata, TNGC tetap memberikan imbauan kepada masyarakat sekitar maupun para wisatawan untuk selalu menaati aturan. Masyarakat diminta tidak melakukan aktivitas yang dapat memicu kebakaran hutan atau lahan di musim kemarau.
"Kami dari Taman Nasional Gunung Ciremai senantiasa menghimbau kepada masyarakat, khususnya yang berada di sekitar kawasan, untuk senantiasa bekerja sama dengan Taman Nasional dalam rangka memaksimalkan pencegahan kebakaran hutan. Bagi para pengunjung wisata, untuk tetap menjaga keamanan di dalam kawasan. Khususnya yang berkemah ataupun yang mendaki, diminimalisir untuk tidak membuat perapian ataupun membuat hal lain yang bisa memantik terjadinya kebakaran," pungkas Eska.
Simak Video "Video Titik Panas Karhutla Kalimantan Melonjak, Kalteng Paling Parah "
[Gambas:Video 20detik] (mso/mso)
