Rumahnya Kebakaran, Uang-Perhiasan Nurjanah Malah Digondol Maling

Kota Cirebon

Rumahnya Kebakaran, Uang-Perhiasan Nurjanah Malah Digondol Maling

Ony Syahroni - detikJabar
Kamis, 13 Agu 2026 17:20 WIB
Kondisi rumah milik korban pencurian di Kota Cirebon yang terbakar
Kondisi rumah milik korban pencurian di Kota Cirebon yang terbakar (Foto: Istimewa).
Cirebon -

Sudah jatuh tertimpa tangga. Begitulah nasib Nurjanah (41), warga Penggung, Kota Cirebon. Saat rumahnya mengalami kebakaran, uang puluhan juta Rupiah dan perhiasan emas miliknya malah digondol pencuri.

Kapolsek Cirebon Selatan Timur, AKP Juntar Hutasoit, mengatakan pencurian itu terjadi ketika warga membantu mengevakuasi barang-barang dari rumah Nurjanah di Kampung Penggung Utara, Kelurahan Harjamukti, Kecamatan Harjamukti, saat terjadi kebakaran pada Rabu (12/8/2026).

Menurut Juntar, pelaku memanfaatkan situasi saat warga sibuk membantu mengevakuasi barang-barang dari rumah korban. Saat sebuah lemari dipindahkan, tas berwarna ungu milik Nurjanah terjatuh dan kemudian diambil oleh pelaku.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Tas itu berisi uang tunai, perhiasan emas, dan dokumen penting. "Begitu tas tersebut terjatuh, kemudian diambil oleh pelaku," kata Juntar di Kota Cirebon, Kamis (13/8/2026).

Juntar mengatakan korban kemudian melaporkan kehilangan uang tunai Rp60 juta serta perhiasan emas saat rumahnya mengalami kebakaran. Polisi yang menerima laporan tersebut langsung melakukan penyelidikan dengan memeriksa sejumlah saksi di sekitar lokasi.

Dari penyelidikan itu, polisi mengarah kepada seorang pria berinisial SS (35), asal Kelurahan Panjunan, Kecamatan Lemahwungkuk, Kota Cirebon. Juntar mengatakan pemeriksaan terhadap SS kemudian dikembangkan hingga polisi menangkap pelaku lainnya berinisial SB (35), asal Kelurahan Harjamukti.

Polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti dari pengungkapan kasus tersebut. Juntar menyebut barang bukti itu berupa tas ungu, uang tunai Rp48 juta, sebuah kalung emas, dan sepeda motor Yamaha Mio yang digunakan untuk menyimpan sebagian uang hasil kejahatan.

Juntar mengatakan pengungkapan kasus tersebut dilakukan setelah anggotanya bergerak cepat sejak laporan diterima. Polisi kemudian mengumpulkan keterangan dari saksi dan menelusuri informasi yang didapat di sekitar lokasi kejadian.

"Begitu laporan kami terima, anggota langsung bergerak melakukan penyelidikan, memeriksa saksi-saksi, mengembangkan informasi di lapangan hingga berhasil mengamankan kedua pelaku beserta sebagian besar barang bukti. Proses hukum selanjutnya akan kami jalankan sesuai ketentuan," ujar Juntar.

Sementara itu, Kasi Humas Polres Cirebon Kota, AKP M Aris Hermanto, mengingatkan warga untuk tetap waspada saat terjadi situasi darurat, termasuk kebakaran. Dia meminta warga segera melapor jika menemukan dugaan tindak pidana.

"Dalam situasi darurat, kepedulian warga sangat dibutuhkan, namun tetap penting menjaga barang berharga dan segera melaporkan apabila menemukan dugaan tindak pidana. Layanan Polisi 110 siap menerima laporan masyarakat selama 24 jam," kata Aris.

Halaman 2 dari 2


Simak Video "CTARSA Gebrag Korban Kebakaran Kemayoran"
[Gambas:Video 20detik] (mso/mso)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads