Ratusan nelayan bersama pemilik kapal yang tergabung dalam Gerakan Nelayan Pantura (GNP) dan KPL Mina Sumitra menggelar aksi solidaritas di Muara Karangsong, Kabupaten Indramayu, Senin (27/7/2026).
Dalam aksi tersebut, mereka mendesak pemerintah segera melakukan normalisasi muara serta membangun kembali breakwater yang rusak agar aktivitas pelayaran nelayan kembali lancar.
Ketua GNP Kajidin mengatakan pendangkalan di alur Muara Karangsong semakin parah, terutama saat musim angin timur. Kondisi itu menyebabkan kapal-kapal berukuran besar kesulitan keluar masuk pelabuhan, bahkan ada yang harus tertahan selama beberapa hari. Salah satunya KM Gajah Samudera yang sempat terjebak di luar muara selama tiga hari.
"Apabila tuntutan nelayan tidak mendapat respons dari pemerintah, kami akan mempertimbangkan menggelar aksi lanjutan dengan melakukan konvoi ke Jakarta untuk menyampaikan aspirasi langsung kepada pemerintah pusat," ujar Kajidin, Senin (27/7/2026).
Sementara itu, Ketua KPL Mina Sumitra, Suwarto, menyampaikan bahwa pihaknya selama ini telah berupaya mengatasi pendangkalan melalui pengerukan secara mandiri. Namun, sedimentasi terus meningkat sejak breakwater mengalami kerusakan sehingga pasir lebih mudah masuk ke alur pelayaran.
Menurutnya, KPL Mina Sumitra juga telah mengajukan bantuan kepada Dinas Kelautan dan Perikanan (Diskanla) Kabupaten Indramayu. Meski satu unit kapal keruk telah diterjunkan, upaya tersebut dinilai belum mampu mengatasi persoalan pendangkalan yang terus berulang.
Suwarto menilai solusi jangka panjang tidak cukup hanya dengan pengerukan. Ia berharap pemerintah membangun kembali breakwater yang rusak, meninggikan konstruksinya, serta memperpanjangnya hingga sekitar satu kilometer agar sedimentasi dapat ditekan dan alur pelayaran tetap aman.
"Selama ini juga biaya operasional pengerukan ditanggung melalui iuran swadaya nelayan yang menjual hasil tangkapan di TPI Karangsong," kata Suwarto.
Namun, lanjut Suwarto, meningkatnya biaya operasional di tengah menurunnya pendapatan membuat upaya tersebut semakin berat dilakukan.
Persoalan pendangkalan Muara Karangsong telah berlangsung dalam waktu yang cukup lama. Meski pemerintah sebelumnya telah melakukan normalisasi secara bertahap, GNP dan KPL Mina Sumitra menilai penanganan tersebut belum mampu menghentikan sedimentasi yang terus terjadi, sehingga dibutuhkan solusi yang lebih menyeluruh.
(sud/sud)