Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Cirebon bergerak menangani penumpukan sampah yang menggunung di Tempat Penampungan Sementara (TPS) Pasar Batik Weru. Sedikitnya 11 armada pengangkut sampah dan satu unit alat berat jenis ekskavator telah diterjunkan untuk mempercepat proses pengurasan, yang ditargetkan rampung dalam waktu dua hari.
Kepala DLH Kabupaten Cirebon Dede Sudiono mengatakan proses pembersihan terus dikebut dengan menambah jumlah armada secara bertahap. Hingga pekerjaan selesai, total armada yang dikerahkan diperkirakan mencapai lebih dari 20 unit.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Target kami paling lambat dua hari sudah selesai. Saat ini sudah 11 armada dan satu ekskavator bekerja di lokasi. Sampai penanganan tuntas, kemungkinan armada yang kami kerahkan mencapai lebih dari 20 unit," ujar Dede di kantornya, Kamis (23/7/2026).
Ia menjelaskan, seluruh sampah yang diangkut dari TPS Pasar Batik Weru dibawa menuju Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Gunung Santri. Dede juga meluruskan anggapan yang berkembang di masyarakat bahwa lokasi tersebut merupakan tempat pembuangan liar.
Menurutnya, TPS Pasar Batik Weru merupakan lokasi resmi yang telah ditetapkan pemerintah desa sebagai tempat penampungan sementara sampah sebelum diangkut ke TPA.
"Ini bukan TPS liar, melainkan TPS resmi. Yang terjadi adalah peningkatan volume sampah sehingga kapasitas penampungan tidak lagi mampu mengimbangi jumlah sampah yang masuk setiap hari," katanya.
Dede mengungkapkan, lonjakan timbulan sampah dipicu oleh meningkatnya aktivitas perdagangan di kawasan Pasar Batik Weru, pertumbuhan usaha kuliner, serta bertambahnya sampah rumah tangga.
Selain itu, perubahan pola konsumsi masyarakat yang kini lebih banyak membeli makanan siap saji turut meningkatkan produksi sampah, terutama jenis anorganik seperti plastik sekali pakai.
Setelah penanganan di TPS Pasar Batik Weru selesai, DLH akan langsung mengalihkan armada untuk menangani penumpukan sampah di TPS Arjawinangun yang juga membutuhkan penanganan segera.
Meski pengurasan terus dilakukan, Dede menegaskan bahwa penyelesaian persoalan sampah tidak cukup hanya mengandalkan sistem angkut dan buang. Menurutnya, solusi jangka panjang harus dimulai dari perubahan perilaku masyarakat melalui pemilahan sampah sejak dari rumah.
Ia menjelaskan, sekitar 50 persen timbulan sampah merupakan sampah organik yang masih memiliki nilai manfaat apabila diolah menjadi kompos atau dimanfaatkan sebagai pakan maggot.
Sementara itu, sampah anorganik seperti plastik dapat diolah menjadi Refuse Derived Fuel (RDF) sebagai bahan bakar alternatif bagi industri semen.
"Penanganan sampah tidak bisa dilakukan pemerintah sendiri. Harus ada kolaborasi mulai dari masyarakat, pemerintah desa, kecamatan hingga pemerintah kabupaten. Kalau pemilahan dilakukan sejak dari rumah, volume sampah yang masuk ke TPS maupun TPA akan berkurang sangat signifikan," tegasnya.
DLH Kabupaten Cirebon berharap percepatan pengurasan TPS yang saat ini dilakukan dapat menjadi solusi jangka pendek untuk mengatasi penumpukan sampah.
"Keberhasilan pengelolaan sampah secara berkelanjutan tetap bergantung pada kesadaran masyarakat dalam mengurangi, memilah, dan mengolah sampah sejak dari sumbernya sehingga kejadian serupa tidak terus berulang di berbagai wilayah Kabupaten Cirebon," pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya, derdasarkan pantauan detikJabar di lokasi, sebuah kontainer milik Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Cirebon memang tersedia di dalam area TPS. Namun kapasitas kontainer tersebut dinilai tidak lagi mampu menampung volume sampah yang terus berdatangan setiap hari.
Akibatnya, sampah meluber keluar kontainer hingga membentuk gunungan setinggi lebih dari satu meter dengan panjang diperkirakan mencapai enam hingga sepuluh meter. Sebagian tumpukan bahkan telah memakan bahu jalan sehingga mengganggu kenyamanan dan keselamatan pengguna jalan.
Persoalan tersebut juga berdampak pada aktivitas pelayanan publik. Tepat di samping TPS berdiri bangunan pelayanan uji berkala kendaraan atau KIR milik Dinas Perhubungan Kabupaten Cirebon. Warga yang datang untuk mengurus administrasi kendaraan harus menghadapi aroma menyengat selama berada di lokasi.
(sud/sud)
