Tren temuan kasus HIV di Kabupaten Majalengka kembali mencuat. Dinas Kesehatan setempat melaporkan sebanyak 97 kasus baru terdeteksi sepanjang periode Januari hingga Mei 2026.
Angka ini menunjukkan fluktuasi jika dibandingkan dengan data tiga tahun terakhir. Pada 2024, tercatat ada 203 kasus HIV/AIDS, yang kemudian menyusut menjadi 148 kasus pada 2025. Namun, temuan 97 kasus hanya dalam lima bulan pertama tahun ini memicu kewaspadaan pemerintah daerah.
Bupati Majalengka, Eman Suherman, menegaskan bahwa data tersebut merupakan sinyal kuat untuk memperketat langkah penanggulangan. Menurutnya, fokus utama saat ini adalah memperkuat aspek pencegahan guna memutus rantai penularan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Data ini menjadi peringatan bahwa kita harus serius dalam menangani kasus HIV/AIDS yang ada di Majalengka," kata Eman kepada detikJabar, Kamis (23/7/2026).
Menyikapi kondisi tersebut, Pemkab Majalengka mengintensifkan program Lajur Pesat (Kolaborasi Wujudkan Remaja Peduli HIV/AIDS secara Sistematis) ke lingkungan sekolah. Program ini dijalankan oleh Dinas Kesehatan bersama Komisi Penanggulangan AIDS (KPA) dengan menyasar kelompok remaja.
Melalui Lajur Pesat, para pelajar diberikan edukasi komprehensif mengenai kesehatan reproduksi, pola hidup sehat, hingga pemahaman mendalam terkait faktor risiko penularan HIV/AIDS. Eman menyebut penanganan ini memerlukan sinergi lintas sektor, mulai dari institusi pendidikan, keluarga, hingga tokoh masyarakat.
"Kami di Majalengka tetap menggunakan sebuah pendekatan, bagaimana kita bersama-sama melibatkan seluruh komponen masyarakat, dari mulai tingkat sekolah, dari mulai SMP, SMA, dan berikutnya kelompok-kelompok peduli terhadap HIV/AIDS," ujarnya.
Lajur Pesat sendiri merupakan terobosan Pemkab Majalengka untuk membentengi generasi muda dari perilaku berisiko.
"Ini merupakan kolaborasi wujud remaja peduli HIV dan AIDS secara sistematis. Bahkan inovasi dari Pemerintah Kabupaten Majalengka untuk menekan penyebaran HIV/AIDS di kalangan pelajar, termasuk di dalamnya LGBT," ucapnya.
Selain sosialisasi tatap muka di sekolah, pemerintah juga meluncurkan Pojok Lajur Pesat. Platform digital ini berfungsi sebagai pusat informasi dan layanan konsultasi daring. Melalui portal ini, masyarakat dapat mengakses edukasi HIV/AIDS maupun menyampaikan keluhan secara privat dengan jaminan kerahasiaan identitas.
Kehadiran layanan digital hasil kolaborasi Dinkes dan KPA ini diharapkan mempermudah remaja mendapatkan informasi yang akurat dan terpercaya.
"Ini semua kami lakukan tujuannya bagaimana kita melakukan preventif jangan sampai peredaran obat-obatan terlarang, HIV, AIDS, dan termasuk LGBT jangan sampai muncul, sehingga ditekan oleh kita," tutur Eman.
Eman berharap kolaborasi masif antara pemerintah, tenaga kesehatan, dan elemen masyarakat dapat memperkokoh upaya deteksi dini. Dengan edukasi yang tepat, penyebaran HIV di Majalengka diharapkan dapat ditekan secara signifikan.
