Bupati Majalengka Eman Suherman memastikan akan menindak aparatur sipil negara (ASN) yang terbukti terlibat judi online (judol). Langkah itu menyusul temuan ribuan ASN di Jawa Barat yang diduga terlibat judol.
Eman mengaku, akan berkoordinasi dengan PPATK untuk menelusuri apakah ada ASN di lingkungan Pemkab Majalengka yang terlibat judol. "Saya nanti akan koordinasi dengan BKPSDM dan Diskominfo, di Majalengka banyak enggak yang ternyata data dari PPATK ikut dalam kegiatan yang melanggar, termasuk judi online," kata Eman kepada detikJabar, Selasa (21/7/2026).
Jika ditemukan ASN yang terlibat judi online, Eman menegaskan, akan memberikan tindakan sesuai aturan yang berlaku.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kalau itu ada, ya kita akan tindak. Karena bagaimanapun juga itu adalah sebuah pelanggaran," ujarnya.
Menurut Eman, keterlibatan ASN dalam judi online bukan hanya melanggar aturan disiplin, tetapi juga berpotensi merusak kehidupan pribadi pegawai hingga berdampak pada kualitas pelayanan kepada masyarakat.
"Kasihan sama yang bersangkutan, jangan sampai dia rusak, dia hancur gara-gara melakukan tindakan keliru. Tidak mungkin dia melakukan pelayanan yang baik terhadap rakyat, mengurusi persoalan pribadi saja sudah tidak mampu, tidak bisa, dan hidupnya sudah melanggar," ucapnya.
Eman menjelaskan, sanksi terhadap ASN yang terbukti melanggar akan diberikan secara bertahap sesuai tingkat pelanggaran. Menurutnya, mekanisme tersebut tidak hanya berlaku untuk kasus judi online, tetapi juga seluruh pelanggaran disiplin ASN yang diatur dalam peraturan perundang-undangan.
"Pasti ada tahapan. Ada peringatan pertama, kedua, dan ketiga, disesuaikan dengan bobot persoalan yang dilakukan yang bersangkutan. Bukan hanya judol, pokoknya ketika ASN melakukan pelanggaran yang diatur oleh undang-undang, maka kemudian kita wajib melakukan tindakan, apakah sanksi dan yang lain-lain," pungkasnya.
(sud/sud)
