Logo Kabupaten Majalengka yang hingga kini menjadi lambang resmi daerah berjuluk 'Kota Angin' itu ternyata memiliki sejarah panjang. Lambang kebanggaan masyarakat Majalengka tersebut disahkan pada tahun 1962, saat Kabupaten Majalengka dipimpin Bupati R.A. Sutisna.
Pegiat sejarah Majalengka, Nana Rohmana atau yang akrab disapa Naro, mengatakan bahwa logo Kabupaten Majalengka lahir melalui proses resmi yang melibatkan panitia khusus bentukan pemerintah daerah pada masanya.
"Logo Kabupaten Majalengka bukan dibuat secara sembarangan. Pembentukannya melalui panitia khusus yang dibentuk berdasarkan keputusan Sidang Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Gotong Royong (DPRD-GR) Tingkat II Kabupaten Majalengka pada 2 Agustus 1962," kata Naro kepada detikJabar belum lama ini.
Menurut Naro, panitia penyusun logo tersebut beranggotakan tujuh orang. Mereka adalah Idro Sukardi sebagai ketua merangkap anggota, A. Aziz Halim sebagai wakil ketua merangkap anggota, Moch Akim sebagai penulis merangkap anggota, serta M.E. Tedjasukmana, Arismaya, Waras, dan Yusuf Sukarya sebagai anggota.
"Panitia penyusun logo berjumlah tujuh orang. Mereka berasal dari berbagai unsur dan diberi mandat untuk merancang lambang daerah yang mampu merepresentasikan identitas serta nilai-nilai Kabupaten Majalengka," ujarnya.
Simak Video "Video: Produksi Tembakau Sintetis, IRT di Majalengka Terancam Hukuman Mati"
(mso/mso)