Pemerintah Kabupaten Indramayu memastikan seluruh calon peserta didik jenjang Sekolah Dasar (SD) yang mendaftar dalam Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2026 dapat diterima setelah usulan penambahan kuota disetujui oleh Balai Besar Penjaminan Mutu Pendidikan (BBPMP) Provinsi Jawa Barat.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Indramayu, Caridin, mengatakan persetujuan tersebut diperoleh usai melakukan koordinasi dengan BBPMP Jawa Barat di Bandung, Senin (29/6/2026).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Alhamdulillah penambahan kuota penerimaan siswa baru yang kami ajukan sudah disetujui," kata Caridin kepada detikJabar, Selasa (30/6/2026).
Menurutnya, hasil koordinasi, verifikasi, dan evaluasi bersama BBPMP menghasilkan penambahan kuota di 12 sekolah dasar yang tersebar di Kabupaten Indramayu.
Dengan adanya kebijakan tersebut, sebanyak 242 calon murid yang sebelumnya belum memperoleh kursi kini dipastikan dapat mengikuti proses belajar pada tahun ajaran 2026/2027.
Caridin menyebut seluruh usulan yang diajukan pemerintah daerah, termasuk untuk sekolah-sekolah di Desa Dadap, Kecamatan Juntinyuat, telah disetujui.
"Jumlah usulan kami ada 242 siswa dan semuanya sudah dapat terakomodasi," ujarnya.
Ia menjelaskan, dalam pertemuan itu pihaknya juga menyampaikan sejumlah persoalan yang terjadi selama pelaksanaan SPMB, termasuk keluhan orang tua calon murid di Desa Dadap akibat terbatasnya daya tampung sekolah.
Sebelumnya, SDN 1 Dadap menerima 80 pendaftar dengan kuota awal hanya 38 siswa. Kondisi serupa terjadi di SDN 2 Dadap yang hanya mampu menerima 38 dari 75 pendaftar, serta SDN 5 Dadap yang menyediakan 38 kursi untuk 45 calon murid.
Caridin mengatakan, penambahan kuota disetujui melalui mekanisme pengecualian sesuai ketentuan yang berlaku dengan penyesuaian jumlah rombongan belajar.
"Kami mengajukan tambahan kuota disertai sejumlah pertimbangan, dan akhirnya disetujui melalui mekanisme pengecualian sehingga dilakukan penyesuaian rombongan belajar agar seluruh calon murid dapat diterima," jelasnya.
Dengan keputusan tersebut, Pemkab Indramayu memastikan tidak ada calon peserta didik jenjang SD yang kehilangan kesempatan memperoleh layanan pendidikan pada tahun ajaran baru.
Selain itu, BBPMP Jawa Barat dijadwalkan akan meninjau langsung kondisi di Kabupaten Indramayu sebagai bagian dari evaluasi pelaksanaan SPMB agar persoalan serupa tidak terulang.
Disampaikan Caridin, Pemerintah Kabupaten Indramayu juga berkomitmen meningkatkan kapasitas sekolah melalui pemenuhan kebutuhan ruang kelas, tenaga pendidik, serta sarana dan prasarana pendidikan.
(sud/sud)
