Kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Kabupaten Kuningan tercatat mengalami peningkatan signifikan pada periode tahun 2024 hingga 2025.
Data yang dihimpun oleh UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Kabupaten Kuningan menyebutkan bahwa pada tahun 2024, jumlah kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak mencapai 135 kasus, dengan rincian 33 kasus menimpa perempuan dan 102 kasus menimpa anak. Jumlah tersebut melonjak pada tahun 2025 menjadi 253 kasus, yang terdiri dari 62 kasus perempuan dan 191 kasus anak.
Berdasarkan data terbaru pada tahun 2026 hingga bulan Mei, jumlah kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak telah mencapai 75 kasus, dengan rincian 26 kasus kekerasan terhadap perempuan dan 49 kasus kekerasan terhadap anak. Kasubag Tata Usaha UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA), Euis, menjelaskan bahwa dalam kurun waktu dua tahun terakhir, tren kasus kekerasan tersebut memang menunjukkan kenaikan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Euis memaparkan bahwa mayoritas kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak tersebut cukup beragam, mulai dari Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT), tawuran, hingga kekerasan seksual. Khusus untuk fenomena KDRT, menurutnya, mayoritas dipicu oleh faktor ekonomi.
"Iya yang masuk pada kami memang itu beragam, cuman mayoritas itu sekarang ini adanya kayak semacam tawuran, KDRT, kekerasan seksual kayak pencabulan, segala macam seperti itu. Biasanya memang kebanyakan yang datang kepada kami itu untuk masalah KDRT itu secara psikis. Karena memang pemicunya juga dari masalah ekonomi," tutur Euis, Kamis (25/6/2026).
Sementara itu, untuk kasus kekerasan terhadap anak, Euis melanjutkan bahwa salah satu penyebab utamanya adalah pengaruh media sosial. Menurutnya, banyak anak yang terlibat dalam tindakan kekerasan seperti tawuran karena terinspirasi dari konten media sosial atau permainan daring (game) yang dikonsumsi sehari-hari.
"Kalau untuk ke anak faktornya lebih ke medsos. Contohnya tawuran, kayak kemarin itu sesama anak diadu-aduin. 'Kalau misalkan kamu menang, kamu masuk grup ini. Kalau misalkan kamu kalah, berarti kamu nggak masuk ke grup. Kadang itu dari game-nya sendiri ya. Atau lagi kumpul ada tontonan aplikasi ini nih. Coba kamu buka deh gitu. 'Coba kamu buka, tertarik nggak untuk melakukan itu?," tutur Euis.
Selain faktor teknologi, minimnya pengawasan dari orang tua juga turut mendorong tingginya angka kekerasan terhadap anak di Kabupaten Kuningan.
"Zaman sekarang orang tua pada sibuk masing-masing. Jadi kan kurang. Mungkin anak-anak ada yang dari broken home, kurang perhatian dari orang tuanya, atau jauh dari orang tuanya karena orang tuanya misalkan ke luar kota, luar daerah yang jarang ketemu. Karena diasuh sama misalkan neneknya atau sanak keluarga lainnya seperti itu," tutur Euis.
Euis memaparkan bahwa dalam menangani kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak, terdapat beberapa kendala lapangan, salah satunya adalah kurangnya dukungan masyarakat mengenai dampak psikologis kekerasan. Hal ini menyebabkan banyak korban merasa enggan untuk melaporkan kejadian yang menimpanya.
"Tantangan kita sebagai salah satu contoh, kita sekarang penjangkauan atau visitasi ke lapangan, ada respons, ada yang mungkin takut karena memang di lingkungan tempat tinggal sekitarnya itu tidak mendukung. Dalam artian kalau di pelosok itu yang namanya masyarakat masih awam. Ketika kami turun kan pasti pada bertanya, Ini ada apa sih? Kenapa sih? Jadi, ya mungkin yang melapor itu sedikit agak ragu ketika kita akan menjangkau seperti itu," tutur Euis.
Guna menekan angka kekerasan tersebut, pihak UPTD PPA terus berupaya melakukan sosialisasi pada masyarakat dan pendampingan intensif terhadap para korban. Euis juga mengimbau agar masyarakat senantiasa menjaga ketahanan keluarga dan lebih bijak dalam menggunakan media sosial.
Jika terjadi tindak kekerasan, masyarakat diharapkan tidak ragu untuk melapor ke UPTD PPA Kabupaten Kuningan. Korban atau saksi dapat melaporkan kejadian secara daring melalui aplikasi Kuningan Sahabat Perlindungan Perempuan dan Anak (KUSAPPA) atau melalui kanal media sosial resmi UPTD PPA Kuningan.
"Sosialisasi ke tiap sekolah maupun masyarakat, serta berkolaborasi dan bersinergi dengan lintas sektor. Bijak dalam bermedsos. Kedepankan ketahanan keluarga. Jangan pernah takut untuk melapor. Misalkan untuk anak-anak, minimal kepada pihak sekolah atau guru BK-nya. Begitupun dengan kekerasan terhadap perempuan. Jangan pernah malu melapor ketika mendapati atau mendapatkan perlakuan yang tidak wajar di sekelilingnya, mau dari keluarganya, dari suaminya atau dari pihak manapun yang kurang mengenakkan," pungkas Euis.
(sud/sud)
