Data Ngeri Kekerasan Perempuan di Jabar dan Nestapa YTR

Data Ngeri Kekerasan Perempuan di Jabar dan Nestapa YTR

Bima Bagaskara - detikJabar
Kamis, 25 Jun 2026 15:00 WIB
Poster
Ilustrasi kekerasan terhadap perempuan. (Foto: Edi Wahyono)
Bandung -

Kasus kekerasan terhadap perempuan di Jawa Barat menunjukkan tren peningkatan dalam dua tahun terakhir. Di tengah lonjakan tersebut, kasus penyekapan dan penganiayaan yang dialami YTR (29) menjadi sorotan karena dinilai sebagai salah satu kasus paling keji yang pernah terjadi di Jawa Barat.

Seperti diketahui, YTR diduga disekap oleh kekasihnya, Taufik Hidayat, selama hampir tiga tahun. Selama itu pula, YTR diduga mengalami berbagai bentuk kekerasan yang menyebabkan kerusakan serius pada sejumlah bagian tubuhnya hingga kini masih menjalani perawatan intensif.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Data Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) Provinsi Jawa Barat mencatat, sepanjang 2024 terdapat 472 kasus kekerasan terhadap perempuan. Angka itu meningkat menjadi 615 kasus pada 2025. Sementara pada periode Januari hingga Mei 2026 saja, sudah tercatat 371 kasus.

Adapun berdasarkan data SIMFONI Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA), jumlah kasus di Jawa Barat mencapai 1.161 kasus pada 2024 dan meningkat menjadi 1.367 kasus pada 2025. Untuk 2026, proses pendataan masih berlangsung.

ADVERTISEMENT

Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Jawa Barat, Siska Gerfianti mengatakan kasus yang dialami YTR memang menyita perhatian publik. Namun menurutnya, setiap kasus kekerasan memiliki karakteristik dan dampak psikologis yang berbeda sehingga tidak bisa dibandingkan secara langsung.

"Kasus kekerasan yang dialami YTR tidak dapat dibandingkan dengan kasus kekerasan terhadap perempuan yang lainnya, mengingat setiap individu yang mengalami kekerasan memiliki ketahanan psikologis dan persepsi yang berbeda-beda," kata Siska, Kamis (25/6/2026).

Meski demikian, tingginya angka kekerasan membuat Pemprov Jawa Barat terus memperkuat langkah pencegahan. Salah satunya melalui edukasi kepada masyarakat agar berani melapor ketika menemukan atau mengalami tindak kekerasan.

Selain sosialisasi melalui UPTD PPA, pemerintah juga menjalankan program Jabar Cekas (Jawa Barat Berani Cegah Tindakan Kekerasan) yang berisi berbagai langkah pencegahan, mulai dari berani berbicara dan melapor, berani menolak, berani melawan, hingga berani melindungi korban.

"Program DP3AKB Jabar untuk pencegahan kasus kekerasan atau serupa sudah dilaksanakan dan akan disosialisasikan kembali, antara lain Jabar Cekas dan Puspaga," ujarnya.

Halaman 2 dari 2
(bba/sud)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads