Kabupaten Cirebon kini tengah ramai diperbincangkan di media sosial. Pemicunya, sebuah lapangan sepak bola di Desa Prajawinangun Wetan, Kecamatan Kaliwedi, beralih fungsi menjadi tempat pembuangan sampah sementara (TPS).
Lantas, bagaimana kronologi kejadiannya? Berikut rangkuman faktanya:
Sudah Berlangsung 2 Bulan
Berdasarkan informasi yang dihimpun, penggunaan lapangan sepak bola sebagai TPS telah berlangsung lebih dari dua bulan. Diduga, kondisi itu terjadi karena pemerintah desa belum memiliki lokasi TPS permanen untuk menampung sampah rumah tangga warga.
Warga pun mendesak pemerintah desa bersama Badan Permusyawaratan Desa (BPD) agar segera memprioritaskan pembangunan TPS. Menurut warga, desa masih memiliki lahan titisara yang cukup luas dan dinilai layak dimanfaatkan sebagai lokasi penanganan sampah.
Melalui grup media sosial desa, warga mengusulkan agar sebagian lahan titisara seluas maksimal satu hektare dapat dialokasikan untuk pembangunan TPS. Usulan tersebut disebut sudah disampaikan sejak awal lapangan sepak bola mulai digunakan sebagai tempat penampungan sampah.
Timbulkan Bau yang Ganggu Warga
Tokoh masyarakat setempat, Ramita, menyayangkan penggunaan fasilitas olahraga sebagai tempat pembuangan sampah. Ia menilai, lapangan sepak bola seharusnya menjadi sarana aktivitas olahraga dan ruang sosial masyarakat, bukan lokasi penumpukan limbah rumah tangga.
"Meskipun sampahnya dimasukkan ke dalam karung dan hanya diletakkan di pinggir lapangan, bau yang ditimbulkan tetap mengganggu aktivitas olahraga warga. Selain itu, kondisi ini juga menimbulkan kesan kumuh dan persepsi negatif bagi desa," ujarnya.
Dugaan Kendala Anggaran Penanganan Sampah
Ramita menduga pemerintah desa menghadapi kendala dalam penanganan sampah, baik dari sisi anggaran maupun teknis operasional. Namun demikian, ia berharap pemerintah desa segera menemukan solusi agar persoalan sampah tidak terus berlarut.
"Kalau perkiraan saya, sudah sekitar dua bulan lebih. Sebelumnya sampah sempat menumpuk di pinggir jalan, lalu dibersihkan dan sekarang dipindahkan ke lapangan sepak bola," katanya.
Pemerintah Segera Turun Tangan
Sementara itu, Camat Kaliwedi Hardomo memastikan pihaknya akan segera berkoordinasi dengan kuwu Desa Prajawinangun Wetan terkait persoalan tersebut. Ia juga mendorong pemerintah desa agar kembali menjalin kerja sama pengangkutan sampah dengan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Cirebon.
Menurut Hardomo, kerja sama dengan DLH perlu segera diaktifkan kembali agar tumpukan sampah di lapangan sepak bola tidak semakin menggunung. Pasalnya, sebelumnya pemerintah desa sempat melakukan pengangkutan sampah bekerja sama dengan DLH.
"Dulu sempat dibuang ke TPS Gegesik. Setelah berjalan beberapa waktu, kerja sama itu terputus. Akhirnya sampah kembali menumpuk di pinggir jalan kabupaten, kemudian dibersihkan. Sekarang malah berpindah ke lapangan sepakbola," ujar Hardomo, Rabu (20/5/2026).
Warga berharap pemerintah desa dan instansi terkait segera mengambil langkah konkret agar lapangan sepak bola dapat kembali difungsikan sebagaimana mestinya, sekaligus menghadirkan solusi penanganan sampah yang lebih layak dan berkelanjutan.
(ral/orb)