Aksi di PN Indramayu, Massa Desak Pembunuh 1 Keluarga Dihukum Berat

Aksi di PN Indramayu, Massa Desak Pembunuh 1 Keluarga Dihukum Berat

Burhanudin - detikJabar
Rabu, 06 Mei 2026 15:56 WIB
Aksi unjuk rasa pihak keluarga korban pembunuhan satu keluarga di Indramayu, berlangsung di depan PN Indramayu
Aksi unjuk rasa pihak keluarga korban pembunuhan satu keluarga di Indramayu, berlangsung di depan PN Indramayu (Foto: Burhanudin/detikJabar).
Indramayu -

Sejumlah kerabat korban pembunuhan satu keluarga di Kelurahan Paoman, Kabupaten Indramayu, menggelar aksi di depan Pengadilan Negeri (PN) Indramayu, Rabu (6/5/2026). Mereka mendesak majelis hakim menjatuhkan hukuman seberat-beratnya terhadap terdakwa atas tragedi yang menewaskan lima orang pada Agustus 2025 tersebut.

Dalam orasinya, massa meminta proses persidangan steril dari pengaruh informasi liar di media sosial yang dinilai berpotensi memecah belah opini publik.

Koordinator aksi, Arifin, menyatakan pihaknya menuntut putusan tegas hakim atas perbuatan keji tersebut. Ia juga mengingatkan agar ruang pengadilan tidak dijadikan ajang kepentingan tertentu di luar koridor hukum.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Harapan kami jelas, putusan harus mencerminkan rasa keadilan bagi para korban. Jangan sampai opini liar justru mengganggu jalannya persidangan," ujarnya.

ADVERTISEMENT

Pernyataan senada disampaikan Herman, peserta aksi lainnya. Ia menyoroti keberadaan korban anak-anak sebagai alasan krusial perlunya hukuman berat bagi pelaku.

"Korban bukan hanya orang dewasa, ada anak kecil yang tidak tahu apa-apa. Ini menjadi dasar kami meminta hukuman setimpal," katanya.

Selama aksi, personel Polres Indramayu bersiaga mengatur lalu lintas guna mencegah kemacetan di sekitar lokasi.

Usai menyampaikan aspirasi, perwakilan massa beraudiensi dengan pihak pengadilan. Mereka diterima Juru Bicara PN Indramayu, Bayu Adhy Pratama. Dalam pertemuan itu, massa menegaskan dukungan agar majelis hakim menjatuhkan vonis maksimal sesuai ketentuan hukum.

Aksi berakhir tertib. Massa berangsur membubarkan diri setelah dialog usai.




(mso/mso)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads