Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kuningan terus memacu langkah strategis untuk menekan angka pengangguran. Bupati Kuningan, Dian Rachmat Yanuar, mengidentifikasi faktor fundamental pemicu pengangguran di wilayahnya adalah diskoneksi antara kompetensi dunia pendidikan dengan kebutuhan riil dunia usaha.
"Persoalan utama kita saat ini adalah adanya ketidaksesuaian antara kompetensi lulusan dengan kebutuhan industri. Ini yang harus kita benahi bersama agar peluang kerja yang ada bisa benar-benar diisi oleh putra-putri daerah," tutur Dian dalam keterangannya yang dikutip pada Kamis (23/4/2026).
Dian menegaskan problematika ketenagakerjaan tidak bisa diselesaikan secara parsial, melainkan butuh kolaborasi lintas sektor yang komprehensif. Ia menekankan urgensi penyamaan persepsi antara pemerintah, institusi pendidikan, dan pelaku usaha demi mewujudkan keterhubungan (link and match) yang berkesinambungan.
Selain sinkronisasi persepsi, langkah konkret lainnya adalah percepatan penyelesaian Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW). Dokumen ini menjadi landasan hukum krusial bagi masuknya investasi ke Kabupaten Kuningan. Sebagai pendukung, Pemkab Kuningan telah memproyeksikan kawasan industri di wilayah Kuningan Timur yang diharapkan menjadi magnet investor sekaligus penyerap tenaga kerja lokal secara masif.
"Beberapa investor sudah menunjukkan ketertarikan, dengan kebutuhan tenaga kerja yang cukup besar. Ini menjadi peluang sekaligus tantangan bagi kita untuk menyiapkan SDM yang berkualitas dan siap kerja," tutur Dian.
Guna meningkatkan daya saing di tengah kompetisi global, pemerintah daerah juga mendorong program pemagangan bagi putra-putri daerah. Menurut Dian, pemagangan merupakan strategi krusial yang tidak hanya meningkatkan keterampilan teknis (hard skill), tetapi juga mengasah karakter serta etos kerja (soft skill) para peserta.
Dian memaparkan proyeksi kebutuhan tenaga kerja di masa mendatang mencapai puluhan ribu orang. Berdasarkan data ketenagakerjaan, meski jumlah angkatan kerja di Kabupaten Kuningan terus meningkat, tingkat pengangguran tetap menjadi tantangan prioritas yang harus segera ditanggulangi.
Lebih lanjut, Dian mengimbau masyarakat agar senantiasa waspada terhadap iming-iming program kerja di luar negeri yang tidak jelas sumbernya. Masyarakat diminta tidak mudah tergiur tawaran pekerjaan yang tidak menempuh prosedur resmi. Hal ini menjadi upaya preventif mencegah kasus pekerja migran ilegal yang berpotensi mengarah pada praktik perdagangan orang (TPPO).
"Saya minta masyarakat untuk tidak mudah tergiur. Pastikan semua melalui jalur resmi dan konsultasikan dengan Disnakertrans agar tidak menjadi korban," tutur Dian.
Senada dengan hal tersebut, Sekretaris Direktorat Jenderal Pembinaan Pelatihan Vokasi dan Produktivitas (Sesditjen Binalavotas) Kemenaker, Memey Meirita Handayani, menyatakan pengelolaan sektor tenaga kerja merupakan tanggung jawab kolektif. Ia menilai pemerintah tidak dapat berjalan sendiri dalam menciptakan lapangan kerja, mengingat peran sentral berada pada sektor industri.
Oleh karena itu, Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menyatakan kesiapannya berkolaborasi dengan Pemkab Kuningan, khususnya dalam penyelenggaraan pelatihan vokasi yang terintegrasi. Pelatihan ini akan disesuaikan dengan kebutuhan investor serta potensi unggulan daerah, seperti sektor pariwisata, pertanian, dan kehutanan.
Ia juga menambahkan pelatihan vokasi harus berbasis demand atau kebutuhan nyata di lapangan. Bahkan, Kementerian Ketenagakerjaan sendiri menargetkan tingkat penempatan peserta pelatihan mencapai 80 persen.
"Yang menciptakan lapangan kerja adalah industri. Karena itu, kolaborasi menjadi kunci. Pemerintah hadir untuk menyiapkan SDM melalui pelatihan vokasi yang sesuai dengan kebutuhan industri," pungkas Memey.
(sud/sud)