Polisi mengungkap adanya dugaan kekerasan seksual di balik kasus penculikan seorang bocah perempuan di Cirebon. Polisi menemukan adanya luka pada bagian tubuh korban berdasarkan hasil visum.
Wakapolres Cirebon Kota, Kompol Dede Kasmadi mengatakan dugaan adanya kekerasan seksual itu didapat berdasarkan hasil visum.
"Untuk tanda-tanda kekerasan seksual, berdasarkan hasil visum, terdapat luka-luka pada korban," jelas Dede di Mapolres Cirebon Kota, Kamis (9/4/2026).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Peristiwa ini bermula saat korban dibawa pelaku berinisial AW (45) pada Senin (6/4/2026). Saat itu korban diajak pergi tanpa seizin orang tuanya.
Korban kemudian berada bersama pelaku selama dua malam. Selama rentang waktu itu, korban diduga mengalami kekerasan.
Korban baru dipulangkan pada Rabu (8/4/2026) sekitar pukul 04.30 WIB. Ia diantar kembali ke lokasi semula oleh pelaku.
"Untuk penyekapan, dari Senin sampai Rabu. Di hari Rabu dikembalikan," ujar Dede Kasmadi.
Polisi menyebut antara korban dan pelaku tidak saling mengenal sebelumnya. "Korban tidak kenal dengan pelaku," ucap Dede.
Diimingi Es Krim
Dede menerangkan, dalam menjalankan aksinya, pelaku menggunakan bujuk rayu agar korban mau ikut. Modusnya dengan menawarkan makanan dan es krim.
"Pelaku menawarkan makanan dan es krim agar korban mau mengikuti pelaku," jelas Dede Kasmadi.
Setelah itu, korban lalu dibawa menggunakan sepeda motor. Ia diajak ke rumah pelaku tanpa sepengetahuan orang tuanya.
"Dibawa menggunakan sepeda motor tanpa seizin dan sepengetahuan orang korban," kata Dede.
Dede menyebut, rumah pelaku berada di Kecamatan Mundu, Kabupaten Cirebon. Letaknya berbeda kecamatan dari tempat tinggal korban.
"Kediaman pelaku di Kecamatan Mundu. Beda kecamatan dengan korban," ungkap Dede.
Di rumah pelaku, kata Dede, korban berada selama dua malam. Korban berada di lokasi tersebut sejak Senin sampai dengan Rabu.
Saat ini, pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Mapolres Cirebon Kota. "Hari ini sudah ditetapkan tersangka dan dilakukan penahanan," kata Dede.
Sementara itu, saat ini korban masih dalam masa pemulihan. Pendampingan diberikan untuk membantu memulihkan korban.
"Untuk kondisi psikologis korban sedang proses pemulihan," kata Dede Kasmadi.
(dir/dir)











































