Koalisi Masyarakat Pesisir Indramayu (KOMPI) berencana kembali menggelar aksi unjuk rasa besar-besaran terkait penolakan revitalisasi tambak di Indramayu. Massa yang akan turun diperkirakan mencapai lebih dari 10 ribu orang.
Koordinator umum KOMPI, Hatta, menyatakan rencana aksi tersebut diambil setelah tidak adanya kepastian jadwal dialog dengan pemerintah daerah.
"Kami sudah menunggu, tapi belum ada kejelasan. Maka kami akan melakukan aksi kembali dalam waktu dekat," ujarnya kepada detikJabar, Kamis (9/4/2026).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebelumnya, KOMPI sempat dijadwalkan bertemu dengan Bupati Indramayu pada Senin (6/4/2026) malam. Namun pertemuan batal karena pihaknya meminta kehadiran lengkap unsur pimpinan DPRD, termasuk ketua dewan dan seluruh ketua komisi. Hingga batas waktu yang ditentukan, unsur yang diminta tidak terpenuhi.
"Kami menunggu sampai pukul 21.00, tetapi hanya Ketua Komisi II yang hadir. Karena itu kami batalkan dan minta dijadwalkan ulang," ungkap Hatta.
KOMPI menegaskan tuntutan mereka bukan sekadar kebijakan teknis, melainkan keberpihakan pemerintah terhadap masyarakat pesisir. Mereka menilai program revitalisasi tambak berpotensi menghilangkan sumber mata pencaharian warga.
"Bukan hanya petani tambak, tetapi juga pengepul ikan, pedagang, dan masyarakat pesisir lain yang terdampak. Jumlahnya puluhan ribu orang," ujarnya.
Meski demikian, KOMPI menyatakan tetap membuka ruang dialog dengan pemerintah untuk mencari solusi bersama.
Di sisi lain, Bupati Indramayu, Lucky Hakim menyatakan pihaknya telah berupaya membuka komunikasi dan bahkan menunggu kedatangan perwakilan KOMPI dalam dua kesempatan.
"Kami sudah dua kali menunggu. Bahkan sudah hadir DPRD, TNI, Polri, dan unsur lainnya, tetapi mereka tidak datang," kata Bupati, saat ditemui di Pendopo Indramayu, Kamis (9/4/2026).
Menurutnya, pemerintah daerah siap menerima aspirasi kapan pun, bahkan tanpa prosedur birokrasi yang rumit. "Lewat WhatsApp saja kami siap. Kami tidak ingin bertele-tele," ujarnya.
Terkait rencana aksi lanjutan, Bupati menegaskan bahwa demonstrasi merupakan hak konstitusional masyarakat. Namun ia mengimbau agar aksi dilakukan secara tertib dan sesuai aturan.
Pemerintah daerah juga belum menerima pemberitahuan resmi terkait rencana aksi tersebut. Pengamanan nantinya akan menjadi kewenangan aparat kepolisian yang berkoordinasi dengan TNI dan Satpol PP.
Sementara itu, KOMPI memastikan aksi akan dipusatkan di Pendopo Indramayu dan pemberitahuan akan disampaikan kepada kepolisian sesuai prosedur.
(yum/yum)
