Warga Desa Kepuh, Kecamatan Palimanan, Kabupaten Cirebon, menyuarakan tuntutan kepada pemerintah daerah terkait kondisi infrastruktur dan jaminan kesehatan. Mereka mendesak adanya perbaikan jalan menuju TPAS Gunungsantri yang dinilai rusak parah akibat aktivitas kendaraan pengangkut sampah.
Selain itu, warga juga meminta agar seluruh masyarakat Desa Kepuh dapat terdaftar sebagai penerima BPJS PBI sebagai bentuk kompensasi atas dampak lingkungan dari keberadaan tempat pembuangan akhir tersebut.
Tokoh masyarakat setempat, Suma Efendi, menegaskan bahwa kondisi jalan saat ini sudah sangat memprihatinkan dan membutuhkan penanganan segera.
"Warga meminta agar jalan akses ke TPA Gunungsantri segera diperbaiki dengan rabat beton, karena setiap hari dilalui kendaraan berat pengangkut sampah," ujarnya, Selasa (7/4/2026).
Ia juga menambahkan, masyarakat berharap pemerintah memberikan perhatian lebih terhadap aspek kesehatan warga dengan memasukkan mereka sebagai peserta BPJS PBI, baik melalui anggaran APBD maupun APBN.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Cirebon, Dede Sudiono, menjelaskan bahwa pihaknya memahami aspirasi warga, namun tidak semua tuntutan berada dalam kewenangan DLH.
"Untuk BPJS PBI nanti akan dijelaskan oleh Dinas Sosial, karena itu bukan ranah kami," katanya.
Meski demikian, terkait perbaikan jalan menuju TPAS Gunungsantri, Dede memastikan bahwa rencana tersebut sudah masuk dalam agenda pemerintah daerah. Bahkan, koordinasi dengan Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang Kabupaten Cirebon telah dilakukan sejak sebelum munculnya tuntutan warga.
"Insya Allah perbaikan jalan akan mulai dikerjakan pada triwulan II tahun ini," ujarnya.
Di sisi lain, DLH juga mengungkapkan bahwa masa kontrak sewa lahan TPAS Gunungsantri akan berakhir pada tahun ini. Pemerintah daerah berencana memperpanjang masa sewa tersebut sambil menunggu kesiapan pembangunan TPST Gempol sebagai solusi pengolahan sampah jangka panjang.
Pembangunan TPST Gempol sendiri akan diawali dengan proses pembebasan lahan pada tahun ini, yang menjadi kewenangan Dinas PUTR.
"Tahun ini kontrak sewa habis. Rencananya akan diperpanjang sambil menunggu TPST Gempol siap," pungkasnya.
(yum/yum)