Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Cirebon membuka peluang penerapan lima hari sekolah untuk jenjang SD. Saat ini, kebijakan tersebut masih dalam tahap kajian dan penyusunan aturan.
Kepala Disdik Kota Cirebon Kadini mengatakan penerapan lima hari sekolah untuk SD muncul agar selaras dengan sistem yang sudah lebih dulu diterapkan di tingkat SMP. "Harapan kami SD bisa menyesuaikan lima hari sekolah, sama seperti SMP. Tapi ini masih kami godok peraturannya," kata Kadini, Senin (30/3/2026).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurutnya, penerapan lima hari sekolah untuk SD masih memerlukan sejumlah persiapan, terutama terkait sarana dan prasarana di masing-masing sekolah. "Persyaratannya harus disiapkan oleh sekolah. Kalau SMP kan sudah siap," jelasnya.
Kadini menambahkan, secara aturan, kebijakan lima hari sekolah sebenarnya sudah diperbolehkan. Namun, implementasinya di tingkat SD belum dilakukan karena berbagai pertimbangan.
"Aturan dari pemerintah pusat ada. Dari dulu sudah diperbolehkan lima hari sekolah. Tapi untuk SD kami belum melaksanakan karena terkait dengan sarana-prasarana," ucapnya.
Selain itu, pihaknya juga tengah mengkaji penyesuaian kurikulum jika kebijakan tersebut diterapkan. Nantinya, jam pelajaran yang biasanya ada di hari Sabtu akan dialihkan ke hari lainnya.
"Kurikulum juga sedang kami godok. Bagaimana nanti pelajaran di hari Sabtu dialihkan ke hari biasa," katanya.
Ia menyebut, saat ini kegiatan di hari Sabtu untuk SD umumnya hanya berupa ekstrakurikuler. Karena itu, secara teknis penerapan lima hari sekolah dinilai memungkinkan. "Sebetulnya hari Sabtu itu kebanyakan hanya ekskul," ujarnya.
Meski demikian, Kadini menegaskan keputusan terkait penerapan lima hari sekolah untuk SD belum ditetapkan. Pihaknya masih melakukan kajian menyeluruh sebelum kebijakan tersebut diberlakukan.
"Belum bisa diputuskan sekarang, apakah nanti lima hari atau tetap enam hari. Kami masih mempelajari," tegasnya.
Ia berharap, jika seluruh persiapan berjalan lancar, kebijakan tersebut bisa mulai diterapkan pada tahun ajaran baru mendatang. "Mudah-mudahan di tahun ajaran baru sudah bisa diterapkan," pungkasnya.
(sud/sud)
