Momen Hari Raya Idul Fitri yang identik dengan tingginya transaksi tunai nyaris menjadi ladang empuk bagi sindikat kejahatan. Rencana peredaran uang palsu dengan nilai fantastis, mencapai Rp 12 miliar, hampir saja membanjiri masyarakat Cirebon menjelang Lebaran tahun ini.
Beruntung, petaka ekonomi tersebut berhasil digagalkan aparat Polresta Cirebon. Sebuah percetakan uang palsu ilegal yang beroperasi secara sembunyi-sembunyi di sebuah rumah warga di Kecamatan Gegesik berhasil dibongkar sebelum lembaran uang haram itu menyebar ke tangan warga untuk Tunjangan Hari Raya (THR) maupun belanja kebutuhan Idul Fitri.
Dalam ekspos di Mapolresta Cirebon, Selasa (17/3/2026), polisi memamerkan tumpukan uang pecahan Rp 100 ribu palsu yang tersusun rapi. Sebagian sudah siap edar, sementara lainnya masih berupa cetakan besar.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Imara Utama, menjelaskan bahwa terbongkarnya pabrik uang palsu ini merupakan hasil dari partisipasi warga yang curiga dengan aktivitas di lokasi tersebut.
Polisi kemudian menangkap satu orang tersangka berinisial S, warga Gegesik, yang tertangkap tangan di lokasi.
"Berawal dari laporan warga, kami lakukan pendalaman hingga akhirnya menangkap tersangka saat sedang mencetak uang palsu," ujarnya.
Kapolresta menyadari betul bahwa jika operasi ini terlambat diungkap, dampaknya akan sangat menghancurkan perekonomian masyarakat kelas bawah, mengingat tingginya perputaran uang menjelang Idul Fitri.
"Total potensi peredaran mencapai Rp12 miliar. Namun berhasil kita amankan sebelum sempat beredar," tegasnya.
"Jika terlambat, uang ini bisa menyebar luas dan merugikan masyarakat. Apalagi menjelang Lebaran, peredaran uang sangat tinggi," ujarnya menambahkan.
Peralatan Canggih dan Ribuan Lembar Barang Bukti
Untuk memproduksi uang palsu dalam jumlah masif, tersangka S membekali dirinya dengan berbagai peralatan canggih.
Polisi menyita laptop, printer, mesin cetak offset, mesin penghitung uang, hingga alat pendeteksi inframerah.
Tak hanya itu, tumpukan kertas bertuliskan "BB Kertas Watermark" yang diduga digunakan sebagai bahan dasar produksi turut diamankan.
Dari lokasi kejadian, polisi menyita 607 lembar uang palsu pecahan Rp 100 ribu, 100 lembar cetakan besar yang belum dipotong, 52 rim kertas doorslag (masing-masing 500 lembar), serta satu dus uang palsu yang baru dicetak satu sisi.
Jumlah ini menunjukkan produksi dilakukan secara sistematis dan berpotensi besar untuk diedarkan secara luas.
Mirip Asli, BI Ingatkan Metode 3D
Kualitas uang palsu buatan sindikat ini terbilang cukup rapi. Pelaku berusaha meniru fitur keamanan seperti hologram dan benang pengaman, serta memproses kertas biasa agar menyerupai ketebalan serat kapas uang asli.
Deputi Kantor Perwakilan Bank Indonesia (BI) Cirebon, Himawan, menyebut lembaran tersebut bisa menipu masyarakat awam jika tidak berhati-hati.
"Sekilas terlihat seperti asli, namun jika diteliti lebih dalam, bahannya berbeda," jelasnya.
Namun, kepalsuan tersebut akan langsung terlihat jelas jika diperiksa menggunakan sinar ultraviolet (UV).
"Pada uang asli terdapat efek perubahan warna dan pendaran tertentu, sementara pada uang palsu hasilnya kasar dan tidak presisi," tambahnya.
Pihak BI dan kepolisian mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan jelang Idul Fitri dengan selalu menerapkan metode 3D (Dilihat, Diraba, dan Diterawang).
Jika menemukan uang yang mencurigakan, warga diminta segera melapor ke bank terdekat atau aparat penegak hukum.
(sya/yum)










































