Jeritan Wanita Cirebon Korban Pengantin Pesanan di China

Jeritan Wanita Cirebon Korban Pengantin Pesanan di China

Devteo Mahardika - detikJabar
Selasa, 03 Mar 2026 19:30 WIB
Pihak keluarga saat menunjukan foto Vina
Pihak keluarga saat menunjukan foto Vina (Foto: Devteo Mahardika/detikJabar)
Cirebon -

Kabar dugaan praktik Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dengan modus "pengantin pesanan" kembali mencuat di Kabupaten Cirebon. Seorang wanita muda berinisial V (20) asal daerah tersebut dikabarkan menjadi korban setelah diberangkatkan ke China untuk dinikahkan dengan warga negara asing (WNA).

Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Cirebon mengonfirmasi telah menerima dua laporan terkait dugaan kasus serupa yang melibatkan warga setempat dalam skema keberangkatan ke luar negeri.

Kepala Disnaker Kabupaten Cirebon, Novi Hendrianto, menyatakan bahwa laporan tersebut kini tengah ditindaklanjuti melalui koordinasi intensif dengan berbagai pihak terkait. "Sejauh ini kami sudah menerima laporan dugaan kasus pengantin pesanan ini sebanyak dua kasus," ujar Novi, Selasa (3/3/2026).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Novi menjelaskan bahwa secara substansi, persoalan tersebut berada di luar kewenangan Disnaker. Hal ini dikarenakan kasus tersebut tidak berkaitan langsung dengan prosedur penempatan tenaga kerja resmi (migran).

ADVERTISEMENT

Namun, karena menyangkut keberangkatan warga ke luar negeri, masyarakat kerap mengaitkan persoalan tersebut dengan dinas tenaga kerja. "Kalau melihat kasus yang terjadi, sebenarnya bukan kewenangan Disnaker. Namun masyarakat biasanya mengira setiap keberangkatan ke luar negeri berkaitan dengan tenaga kerja," jelasnya.

Ia menambahkan, apabila korban sudah berada di luar negeri, maka penanganannya menjadi ranah Kementerian Luar Negeri (Kemlu) Republik Indonesia melalui perwakilan diplomatik di negara tujuan.

Meski demikian, Disnaker Kabupaten Cirebon tetap melakukan langkah koordinatif lintas instansi untuk mendalami laporan yang masuk, termasuk berkomunikasi dengan aparat penegak hukum dan pemerintah daerah setempat.

Modus Datangi Keluarga dan Janjikan Proses Cepat

Berdasarkan informasi yang dihimpun, terduga pelaku mendatangi langsung korban dan keluarganya untuk menawarkan pernikahan dengan WNA. Setelah tercapai kesepakatan, korban kemudian diberangkatkan ke luar negeri.

"Modusnya mendatangi korban dan keluarganya, menawarkan pernikahan dengan WNA. Setelah sepakat, korban diberangkatkan," ungkap Novi.

Ia menyebut pola tersebut sebagai modus baru yang mulai terdeteksi di wilayah Kabupaten Cirebon. Pemberangkatan kerap dilakukan secara senyap tanpa sepengetahuan pemerintah desa dan tidak melalui prosedur resmi negara.

Tak jarang, pelaku atau calo menjanjikan proses cepat serta kehidupan yang lebih baik di luar negeri agar korban dan keluarga tergiur. Padahal, praktik tersebut berpotensi kuat mengarah pada TPPO dengan risiko eksploitasi hingga kekerasan fisik maupun psikis.

Disnaker mengimbau masyarakat untuk lebih waspada terhadap tawaran pernikahan atau pekerjaan di luar negeri yang tidak melalui jalur resmi. Pemerintah desa juga diminta aktif memantau warganya yang akan berangkat ke luar negeri dengan alasan apa pun.

"Jika ada tawaran yang mencurigakan, sebaiknya dikonsultasikan dulu ke pemerintah desa atau instansi terkait. Jangan mudah tergiur janji manis," tegasnya.

Diberitakan sebelumnya, kasus ini bermula dari perkenalan V dengan seorang pria saat ia bekerja di kawasan Pantai Indah Kapuk (PIK), Jakarta. Sejak awal, ia mengetahui adanya ajakan menikah, namun mengaku tidak menyadari adanya keterlibatan sindikat.

"Vina memang setuju di awal dan tahu diajak nikah. Tapi sumpah demi Allah Vina nggak tahu kalau mereka gerombolan agen dan sindikat. Vina tahunya setelah tiba di China," katanya.

Setibanya di China, situasi berubah drastis. V mengaku mendapat ancaman saat mencoba membatalkan pernikahan tersebut. Bahkan, ia sempat melarikan diri hingga akhirnya diketahui oleh kepolisian setempat.

"Vina bilang batalin aja nggak jadi, tapi sudah terlanjur jebur. Karena banyak penolakan, masuk ancaman pertama. Polisi setempat juga tahu karena Vina sempat kabur," ujarnya.

Ia memastikan tidak ada kontrak atau perjanjian resmi yang ditandatangani sebelum keberangkatan. Pembahasan mengenai mahar bahkan baru dilakukan dua hari sebelum ia diterbangkan ke luar negeri.

(iqk/iqk)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads