Seorang pria berinisial K (60), warga Desa Karangtumaritis, Kecamatan Haurgeulis, Kabupaten Indramayu, ditemukan tewas bersimbah darah. Korban diduga menjadi korban penganiayaan pada Selasa (17/2/2026) sekitar pukul 15.30 WIB.
Peristiwa berdarah tersebut terjadi di Jalan Karangtumaritis, Blok 1, Desa Karangtumaritis, Kecamatan Haurgeulis, Kabupaten Indramayu.
Kapolsek Haurgeulis AKP Maman Kusmanto membenarkan adanya kejadian tersebut. Ia menjelaskan, korban pertama kali ditemukan oleh saksi Wahyu Amin saat pulang ke rumah usai mengunjungi saudaranya di Blok 2 desa setempat.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Setibanya di rumah, saksi melihat korban sudah dalam keadaan tergeletak di dalam bengkel dan meninggal dunia dengan luka pada bagian leher, muka, kepala, serta beberapa bagian tubuh lainnya," ujar AKP Maman saat dikonfirmasi, Rabu (18/2/2026).
Mengetahui kejadian itu, saksi segera melapor ke pemerintah desa yang kemudian diteruskan ke Polsek Haurgeulis. Unit Reskrim langsung mendatangi lokasi untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan penyelidikan awal.
Kasat Reskrim Polres Indramayu AKP Muchammad Arwin Bahar menyampaikan, pihaknya telah mengamankan seorang terduga pelaku berinisial S (33). Pria yang berprofesi sebagai tukang kayu itu merupakan warga Desa Karangtumaritis.
"Berdasarkan keterangan anak korban, sebelum kejadian ia sempat melihat terduga pelaku berjalan membawa sebilah senjata tajam jenis golok," kata AKP Muchammad Arwin Bahar.
Polisi menyita sejumlah barang bukti dari tangan terduga pelaku, di antaranya sebilah golok serta pakaian milik korban dan pelaku yang diduga kuat berkaitan dengan tindak pidana tersebut.
Saat ini, penyidik Satreskrim Polres Indramayu bersama Polsek Haurgeulis masih melakukan pendalaman dan meminta keterangan sejumlah saksi. Polisi juga melakukan autopsi terhadap jenazah korban untuk memastikan penyebab pasti kematiannya.
"Terduga pelaku sudah kami amankan untuk proses hukum lebih lanjut," tegasnya.
Polisi mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan menyerahkan sepenuhnya penanganan kasus ini kepada aparat penegak hukum.
(orb/orb)










































