Kapolda Jawa Barat Irjen Pol Rudi Setiawan memprediksi lonjakan signifikan arus kendaraan pada momentum Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2025. Prediksi tersebut ia sampaikan usai melakukan pemantauan langsung ke sejumlah titik strategis di wilayah Jawa Barat, Kamis (4/12/2025).
Menurut Rudi, volume kendaraan yang melintas diperkirakan meningkat sekitar 7 persen dibanding periode yang sama pada 2024. Lonjakan ini terjadi seiring meningkatnya mobilitas masyarakat di masa libur panjang.
Baca juga: Kecelakaan di Tol Cisumdawu, 2 Orang Terluka |
"Ada peningkatan sekitar 7 persen dari periode yang sama di 2024," ujar Rudi saat meninjau kesiapan pengamanan di Mapolresta Cirebon, Kamis (4/12/2025).
Menghadapi kondisi tersebut, Polda Jabar menyiapkan langkah pengamanan intensif, terutama pada jalur-jalur rawan kemacetan dan kecelakaan lalu lintas. Rudi menegaskan pentingnya pengawasan ekstra karena tren kecelakaan biasanya meningkat saat libur panjang.
"Selain kemacetan, kita fokus menekan laka lantas dan fatalitas yang terjadi," katanya.
Antisipasi Kriminalitas dan Ancaman Keamanan
Tak hanya persoalan lalu lintas, Kapolda Jabar juga mengingatkan potensi gangguan keamanan lain yang kerap muncul menjelang Nataru. Mulai dari kejahatan jalanan hingga ancaman terorisme terus dipantau aparat.
"Kami antisipasi gangguan kriminalitas, baik terorisme maupun yang konvensional seperti pecah kaca dan pencurian. Semuanya kita antisipasi," tegasnya.
Selain faktor keamanan, Jawa Barat juga memiliki kerawanan bencana alam pada musim penghujan. Karena itu, Polda Jabar bersama BPBD, relawan, dan berbagai instansi lain telah mempersiapkan sarana dan prasarana mitigasi.
"Yang penting juga adalah antisipasi bencana alam. BPBD, relawan, termasuk sarana prasarana dari Polda sudah kita siapkan," ucapnya.
Situasi jalur perlintasan menjadi perhatian utama. Meski beberapa ruas jalan masih dalam tahap perbaikan, Kapolda memastikan pengerjaan tersebut tidak akan menghambat puncak arus Nataru.
"Beberapa ruas jalan masih dalam perbaikan, tetapi pada hari-H nanti dianggap sudah selesai. Ruas lainnya tanggal 10 sudah selesai," ujarnya.
Untuk menekan kepadatan, Polda Jabar menerapkan kebijakan pembatasan kendaraan berat. Kendaraan dengan sumbu tiga ke atas dilarang melintas di jalur tol maupun arteri mulai 19 Desember 2025 hingga 4 Januari 2026, kecuali untuk pengangkut kebutuhan pokok.
"Kendaraan sumbu tiga sudah tidak diperbolehkan lagi, baik di jalan tol maupun arteri, kecuali pengangkut kebutuhan pokok," katanya.
(sud/sud)