Merawat Semangat Mengajar di Kota Cirebon Lewat Pemahaman Hukum

Merawat Semangat Mengajar di Kota Cirebon Lewat Pemahaman Hukum

Ony Syahroni - detikJabar
Rabu, 12 Nov 2025 00:30 WIB
Wali Kota Cirebon, Effendi Edo, saat menghadiri seminar yang digelar PGRI Kota Cirebon
Wali Kota Cirebon, Effendi Edo, saat menghadiri seminar yang digelar PGRI Kota Cirebon. (Foto: Ony Syahroni)
Cirebon -

Pemahaman hukum bagi guru dinilai penting agar mereka terhindar dari konsekuensi hukum saat menjalankan tugas sebagai pendidik. Hal ini menjadi perhatian menyusul sejumlah kasus yang dihadapi guru akibat memberikan hukuman kepada murid.

Di Kota Cirebon, para guru mengikuti seminar bertema Perlindungan Hukum Bagi Guru dalam Mewujudkan Profesionalisme Pendidik Melalui Pendekatan Restorative Justice. Kegiatan ini memberikan pemahaman mengenai hukum dan batasan dalam proses mengajar.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Seminar yang digelar PGRI Kota Cirebon ini juga bertujuan untuk membangkitkan semangat guru dalam mendidik murid secara aman dan profesional.

Wali Kota Cirebon, Effendi Edo, yang hadir dalam acara itu turut memberikan pandangannya. Menurutnya, persoalan yang dihadapi guru bisa membuat mereka kehilangan konsentrasi dalam mengajar, terutama terkait masalah dengan orang tua murid.

ADVERTISEMENT

"Adanya persoalan guru juga menjadikan tidak konsentrasinya guru itu untuk mengajar, karena ada persoalan dengan orang tua murid," kata Edo, Selasa (11/11/2025).

Ia menilai, seminar ini menjadi langkah penting untuk membantu para guru agar terhindar dari masalah hukum. "Dengan adanya seminar seperti ini adalah sebagai wujud perlindungan hukum bagi guru-guru," ucap Edo.

Ke depan, Edo mendorong PGRI Kota Cirebon mengadakan seminar serupa untuk orang tua murid, agar mereka juga memahami mengenai aturan dalam dunia pendidikan.

"Saya meminta kepada PGRI bagaimana nanti orang tua muridnya harus ada seminar seperti ini, supaya mereka juga lebih tahu," kata Edo.

Ketua PGRI Kota Cirebon, Eka Novianto, menjelaskan seminar ini bertujuan untuk memberikan pemahaman hukum bagi guru dan membekali mereka mengenai batasan dalam proses pendidikan.

Eka mengatakan, kegiatan ini dilakukan untuk mengantisipasi masalah hukum yang mungkin muncul, sekaligus menyamakan pandangan tentang proses pendidikan yang benar.

"Melalui kegiatan ini kami ingin memberi pembekalan kepada rekan-rekan kita, guru-guru yang ada di Kota Cirebon, pemahaman tentang hukum. Apa yang boleh dilakukan dan apa yang tidak boleh dilakukan dalam proses pendidikan," kata Eka.

Menurutnya, guru harus tetap menjalankan fungsi mendidik tanpa takut disalahkan atau dikriminalisasi. Untuk itu, mereka dibekali pemahaman tentang hukum.

"Kalau guru sudah kehilangan fungsi mendidiknya itu bahaya. Misalkan ketika dalam proses pendidikan, mereka takut disalahkan, takut dikriminalisasi, akhirnya ketika ada sesuatu mereka cuek, justru itu menjadi sesuatu yang membahayakan bagi generasi bangsa ke depannya," kata Eka.

Ia juga menyoroti beberapa kasus di sejumlah daerah yang menjadi peringatan bagi guru-guru di Kota Cirebon untuk berhati-hati namun tetap profesional. Eka mengajak para guru tetap semangat dalam menjalankan tugasnya sebagai pendidik.

"Kami membekali guru agar semangat mendidiknya tidak hilang. Karena tugas guru itu tidak hanya mengajar, tetapi juga mendidik. Ini yang menjadi PR berat bagi kita semua, karena dibayang-bayangi rasa kekhawatiran, rasa ketakutan. Seperti contohnya beberapa kasus yang terjadi di luar kota," kata dia.

"Kami mengajak guru-guru agar tidak patah semangat untuk mendidik. Tantangannya memang sangat luar biasa, apalagi jika dihadapkan pada beragam karakter siswa," kata Eka menambahkan.

(sud/sud)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads