Belasan Remaja Cirebon Nekat Bikin Drama Tawuran untuk Konten Berujung Bui

Belasan Remaja Cirebon Nekat Bikin Drama Tawuran untuk Konten Berujung Bui

Devteo Mahardika - detikJabar
Selasa, 04 Nov 2025 13:54 WIB
Salah satu pelaku aksi tawuran palsu saat diperiksa polisi
Salah satu pelaku aksi tawuran palsu saat diperiksa polisi (Foto: Devteo Mahardika/detikJabar).
Cirebon -

Demi mengejar sensasi dan viral di media sosial, belasan remaja di Kabupaten Cirebon nekat membuat tawuran palsu yang direkam untuk kebutuhan konten. Namun aksi berbahaya itu justru berakhir di tangan aparat kepolisian, setelah mereka kedapatan membawa senjata tajam.

Dalam sepekan terakhir, Polresta Cirebon bersama Polsek jajaran berhasil mengamankan 14 remaja yang terlibat dalam aksi tersebut. Dari hasil penyelidikan, lima orang di antaranya telah ditetapkan sebagai tersangka, sementara sembilan lainnya masih menjalani pemeriksaan intensif.

Kasat Reskrim Polresta Cirebon Kompol I Putu Ika Prabawa menjelaskan, para pelaku diamankan di sejumlah lokasi berbeda, di antaranya wilayah Arjawinangun dan Plered.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Selama satu minggu terakhir, kami berhasil mengamankan sebanyak 14 orang yang diduga akan melakukan atau sudah melakukan aksi tawuran," ujar Putu, Selasa (4/11/2025).

ADVERTISEMENT

"Kami terus melakukan upaya preventif dan represif terhadap kelompok motor atau remaja yang melakukan aksi berbahaya di wilayah hukum Polresta Cirebon," tambahnya.

Dari tangan para pelaku, polisi menyita 10 sepeda motor berbagai merek dan 11 senjata tajam yang digunakan dalam pembuatan video tersebut. Dalam gelar perkara, sejumlah barang bukti itu diperlihatkan di hadapan awak media.

Menurut hasil pemeriksaan, aksi itu dilakukan oleh dua kelompok remaja yang saling berkomunikasi lewat media sosial. Mereka sepakat bertemu di suatu tempat untuk berpura-pura tawuran dan merekamnya agar terlihat seperti perkelahian sungguhan.

"Modusnya mereka janjian lewat media sosial, lalu pura-pura tawuran untuk kebutuhan konten. Walau tujuannya hanya untuk video, karena mereka membawa senjata tajam, tetap kami proses hukum," jelasnya.

Ia menegaskan, bahwa aksi semacam ini tidak bisa dianggap remeh. Senjata tajam yang digunakan para pelaku berukuran besar dan berpotensi melukai siapa pun.

"Senjata yang kami amankan panjang dan tajam. Sekali tebas bisa menyebabkan luka serius. Untungnya tidak ada korban, tapi unsur pidananya tetap ada," ujarnya.

Diketahui, salah satu pelaku yang sudah dewasa mengakui semua perbuatannya. Sementara tiga pelaku lainnya masih di bawah umur dan tidak dihadirkan saat gelar perkara.

Kelima tersangka dijerat dengan pasal kepemilikan senjata tajam, dengan ancaman hukuman hingga 10 tahun penjara.

"Kami juga mengimbau orang tua dan guru agar lebih memperhatikan anak-anaknya. Jangan sampai mereka terbawa arus tren media sosial yang berujung pada masalah hukum," tegasnya.

Ia menambahkan, sebagian besar dari para pelaku masih berstatus pelajar SMA dan SMP. Karena itu, pihak kepolisian kini memperkuat patroli dan melakukan sosialisasi di sekolah-sekolah guna mencegah aksi serupa di masa mendatang.

"Masa depan mereka masih panjang. Kami tidak ingin anak-anak ini kehilangan arah hanya karena ingin viral," pungkasnya.

Halaman 3 dari 2


Simak Video "Video: Viral! Kurir di Bekasi Diancam Sajam saat Tagih Paket COD"
[Gambas:Video 20detik]
(mso/mso)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads