Demi mengejar sensasi dan viral di media sosial, belasan remaja di Kabupaten Cirebon nekat membuat tawuran palsu yang direkam untuk kebutuhan konten. Namun aksi berbahaya itu justru berakhir di tangan aparat kepolisian, setelah mereka kedapatan membawa senjata tajam.
Dalam sepekan terakhir, Polresta Cirebon bersama Polsek jajaran berhasil mengamankan 14 remaja yang terlibat dalam aksi tersebut. Dari hasil penyelidikan, lima orang di antaranya telah ditetapkan sebagai tersangka, sementara sembilan lainnya masih menjalani pemeriksaan intensif.
Kasat Reskrim Polresta Cirebon Kompol I Putu Ika Prabawa menjelaskan, para pelaku diamankan di sejumlah lokasi berbeda, di antaranya wilayah Arjawinangun dan Plered.
"Selama satu minggu terakhir, kami berhasil mengamankan sebanyak 14 orang yang diduga akan melakukan atau sudah melakukan aksi tawuran," ujar Putu, Selasa (4/11/2025).
"Kami terus melakukan upaya preventif dan represif terhadap kelompok motor atau remaja yang melakukan aksi berbahaya di wilayah hukum Polresta Cirebon," tambahnya.
Dari tangan para pelaku, polisi menyita 10 sepeda motor berbagai merek dan 11 senjata tajam yang digunakan dalam pembuatan video tersebut. Dalam gelar perkara, sejumlah barang bukti itu diperlihatkan di hadapan awak media.
Menurut hasil pemeriksaan, aksi itu dilakukan oleh dua kelompok remaja yang saling berkomunikasi lewat media sosial. Mereka sepakat bertemu di suatu tempat untuk berpura-pura tawuran dan merekamnya agar terlihat seperti perkelahian sungguhan.
"Modusnya mereka janjian lewat media sosial, lalu pura-pura tawuran untuk kebutuhan konten. Walau tujuannya hanya untuk video, karena mereka membawa senjata tajam, tetap kami proses hukum," jelasnya.
Simak Video "Video: Viral! Kurir di Bekasi Diancam Sajam saat Tagih Paket COD"
(mso/mso)