Kabar baik datang bagi masyarakat pesisir Kabupaten Cirebon. Desa Gebang, Kecamatan Gebang, resmi diusulkan oleh Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan (DKPP) Kabupaten Cirebon sebagai Kampung Nelayan. Tim verifikasi dari Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) bahkan telah turun langsung meninjau kesiapan lokasi dan mengecek lahan calon pembangunan kawasan tersebut.
Kepala Bidang Perikanan Tangkap, Pengolahan dan Pengawasan DKPP Cirebon, Baihaqi, mengatakan bahwa Desa Gebang menjadi salah satu dari 65 desa di seluruh Indonesia yang masuk dalam program Kampung Nelayan tahun 2025. Program ini merupakan bagian dari target nasional pembangunan 1.000 Kampung Nelayan Merah Putih oleh KKP hingga 2026.
"Tim dari Kementerian sudah datang ke Gebang untuk meninjau kesiapan lahan dan fasilitas. Desa Gebang masuk program Kampung Nelayan tahun ini," ujar Baihaqi, Jumat (17/10/2025).
Melalui program ini, pemerintah pusat akan membangun kawasan terpadu yang dirancang untuk menunjang seluruh aktivitas para nelayan. Di dalamnya akan terdapat berbagai fasilitas penting seperti tambatan perahu, balai nelayan, docking dan perbengkelan kapal, rumah jaring, cold storage dan pabrik es dan SPBN (Stasiun Pengisian Bahan Bakar Nelayan).
Fasilitas tersebut diharapkan dapat meningkatkan produktivitas nelayan sekaligus memperkuat ketahanan pangan laut di wilayah Cirebon.
"Program ini tidak hanya membangun sarana fisik, tapi juga memberdayakan nelayan agar lebih mandiri dan sejahtera," tambahnya.
Tak berhenti di Desa Gebang, DKPP Cirebon juga tengah mengusulkan dua desa tambahan untuk menjadi Kampung Nelayan pada tahun depan, yakni Desa Mertasinga di Kecamatan Gunungjati dan Desa Mundupesisir di Kecamatan Mundu.
Kedua desa tersebut saat ini masih dalam tahap pengajuan proposal dan menunggu proses verifikasi dari KKP. "Tahun ini kami sudah ajukan dua desa lagi. Nanti tim KKP akan turun langsung mengecek kelengkapan berkas dan kesiapan lahannya," jelasnya.
Meski program ini membawa banyak manfaat, tidak semua desa pesisir di Cirebon merespons positif. Menurut Baihaqi, sebagian desa masih terkesan pasif dan kurang koperatif terhadap informasi program nasional ini.
Padahal, berdasarkan data DKPP, terdapat 24 hingga 26 desa pesisir di Kabupaten Cirebon yang tergolong potensial untuk mengikuti program Kampung Nelayan. Namun, ada satu syarat utama yang harus dipenuhi.
"Minimal 70 persen penduduk desa tersebut harus berprofesi sebagai nelayan. Itu jadi syarat mutlak dari KKP," tegasnya.
Program Kampung Nelayan Merah Putih merupakan bagian dari upaya KKP dalam mewujudkan Asta Cita Presiden Prabowo Subianto, khususnya di bidang ketahanan pangan nasional dan pemberdayaan ekonomi maritim.
Melalui program ini, KKP menargetkan terbangunnya 1.000 kampung nelayan modern di seluruh Indonesia hingga tahun 2026, dengan tujuan memperkuat ekonomi pesisir dan menekan kesenjangan pembangunan antarwilayah.
Baihaqi menegaskan, DKPP Kabupaten Cirebon akan terus mendorong desa-desa pesisir lainnya agar lebih proaktif mengajukan diri dalam program tersebut.
"Ini peluang besar bagi masyarakat pesisir. Kalau kita siap dari sekarang, bukan tidak mungkin Cirebon akan menjadi salah satu sentra Kampung Nelayan terbesar di Jawa Barat," pungkasnya.
(orb/orb)